Rabu 06 Jan 2021 21:03 WIB

Pemkot Tangerang Rencanakan Puskesmas Menjadi RS Tipe D

Puskesmas di Tangerang akan dijadikan rumah sakit tipe D.

Pemkot Tangerang Rencanakan Puskesmas Menjadi RS Tipe D. Foto:  Pemkot Tangerang
Foto: ppid-infokom.tangerangkota.go.id
Pemkot Tangerang Rencanakan Puskesmas Menjadi RS Tipe D. Foto: Pemkot Tangerang

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Pemerintah Kota Tangerang berencana meningkatkan status Puskesmas rawat inap yang ada di Kota Tangerang menjadi Rumah Sakit tipe D. Ini sebagai upaya peningkatan pelayanan kesehatan bagi masyarakat. 

Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangerang Dr Liza Puspadewi menjabarkan saat ini Pemkot Tangerang memiliki sebanyak 5 unit Puskesmas rawat inap dengan total kapasitas tempat tidur pasien sebanyak 75 unit. 

Baca Juga

"Selain Puskesmas rawat inap, ada juga Puskesmas non rawat inap sebanyak 33 unit, , 12 puskesmas di antaranya Pueskesmas Poned," terang Liza, Rabu (6/1). 

Dengan jumlah tersebut, lanjut Liza, Pemerintah Kota Tangerang masih akan menambah jangkauan pelayanan kesehatan melalui perunahan status fasilitas kesehatan yang semula Puskesmas rawat inap menjadi rumah sakit tipe D. 

"Sedang dilakukan kajian terkait perubahan dan peningkatan statusnya," ungkap Kadinkes. 

Selain peningkatan Puskesmas, Kadinkes juga menjelaskan terkait penambahan kapasitas tempat tidur pasien di RSUD Kota Tangerang yang saat ini sebanyak 112 unit menjadi 200 unit. 

"Rencananya dilakukan di tahun 2021, harusnya di tahun 2020 namun tertunda karena pandemi Covid-19," kata Liza.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement