REPUBLIKA.CO.ID, MATARAM -- Wali Kota Mataram H Ahyar Abduh memberikan izin penyelenggaran proses belajar mengajar (PBM) tatap muka, dengan menerapkan protokol kesehatan Covid-19 secara ketat agar bisa menjamin dan memastikan tidak terjadinya penularan di lingkungan sekolah.
"Kita tekankan, kalau PBM tatap muka dilaksanakan maka protokol Covid-19 harus dilakukan secara ketat. Kita inginkan PBM tatap muka diawali dengan simulasi dan hasil simulasi akan kita evaluasi apakah protokol Covid-19 sudah diterapkan atau tidak," katanya di Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, Rabu (6/1).
Hal itu disampaikan seusai memimpin rapat koordinasi dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Satgas Covid-19 dan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD), terkait kesiapan Kota Mataram memulai PBM tatap muka yang direncanakan bulan Februari 2021.
Karena itu, kata wali kota, pihaknya meminta perhatian semua baik itu sekolah maupun orang tua agar dapat mendukung pembelajaran tatap muka, dengan menerapkan protokol Covid-19.
"Jika ada sekolah yang selama melaksanakan PBM tatap muka tidak sesuai standar protokol Covid-19, saya akan ditutup," katanya.
Pemberian izin belajar secara langsung itu disampaikan wali kota setelah mendapat pertimbangan dan masukan terhadap beberapa aspek, baik aspek kesehatan, perkembangan terbaru Covid-19, maupun psikologis anak ketika bejalar jarak jauh dari Forkompimda, Satgas Covid-19, serta OPD terkait terutama Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan setempat.