Kamis 07 Jan 2021 12:19 WIB

Direktorat Wakaf Mesir Tutup 10 Masjid

10 masjid ditutup Direktorat Wakaf Mesir.

Rep: Andrian Saputra/ Red: Muhammad Hafil
Direktorat Wakaf Mesir Tutup 10 Masjid. Foto:    Masjid Amru bin Ash yang menjadi masjid pertama di Mesir dan Afrika.
Foto: google.com
Direktorat Wakaf Mesir Tutup 10 Masjid. Foto: Masjid Amru bin Ash yang menjadi masjid pertama di Mesir dan Afrika.

REPUBLIKA.CO.ID,ISMILIA --- Direktorat Wakaf kota Ismailia, Mesir menutup sepuluh masjid di kota itu pada Rabu (6/1). Masjid-masjid itu ditutup selama dua pekan ke depan karena tidak mematuhi langkah-langkah pencegahan penyebaran virus korona yang ditetapkan pemerintah. 

Dilansir Egypt Independent pada Kamis (7/1), Wakil Sekretaris Direktorat Wakaf kota Ismailia, Magdy Badran mengatakan pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan di antaranya adalah jamaah tidak menggunakan masker, tidak menjaga jarak, dan tak membawa sajadah sendiri. Badran mengatakan bila masjid ingin tetap buka maka harus mematuhi protokol pencegahan Covid-19.

Baca Juga

Sementara itu, Direktur  Tindak Lanjut Direktorat Wakaf kota Ismalia, Sayed Atty mengatakan pihaknya terus konsisten dan memastikan bersama pengurus masjid menegakan protokol pencegahan Covid-19 di semua masjid di kota Ismalia.

Juru bicara Kementerian Kesehatan Mesir, Khaled Megahed

pada Selasa (5/1) mengkonfirmasi terdapat sebanyak 1.119 kasus baru. Sehingga  total kasus Covid-19 di negara itu menjadi 144.583. Sementara jumlah total kematian karena Covid-19  mencapai 7.918. Sedang sebanyak 813 pasien dipulangkan dari karantina di rumah sakit isolasi, itu meningkatkan jumlah total pasien pulih sepenuhnya di Mesir menjadi 115.414.

Mesir secara resmi memasuki gelombang kedua pandemi, setelah kasus terus mengalami peningkatan sepanjang November dan Desember.

Pejabat pemerintah Mesir pun terus mendesak masyarakat untuk mematuhi tindakan pencegahan. Kabinet Mesir telah meminta pihak berwenang untuk secara ketat menegakkan peraturan menggunakan masker yang berlaku untuk di semua transportasi umum dan ruang publik maupun dalam ruangan.

Selain itu pemerintah Mesir dan otoritas transportasi pada Ahad lalu meluncurkan sebuah kampanye yakni untuk menerapkan denda langsung sebesar 50 pound Mesir bagi semua yang tidak mengenakan masker termasuk pengendara dan di angkutan umum. 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement