REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON -- Kedutaan Besar Indonesia di Washington DC meminta Warga Negara Indonesia (WNI) mematuhi perintah jam malam yang dikeluarkan Mayor District Columbia menyusul aksi pendukung pro-Trump menyerbu Gedung Kongres Amerika Serikat.
Seperti dikutip akun resmi Instagram KBRI Washington DC, WNI diminta untuk mematuhi kebijakan tersebut untuk keamanan dan keselamatan masing-masing. Sebelumnya, ratusan pendukung pro-Trump menyerbu Kongres saat penghitungan suara Electoral College untuk memastikan kemenangan Joe Biden.
Sejak pemilihan presiden 3 November, Trump menolak mengakui kekalahan dan mengklaim telah terjadi penipuan dan kecurangan meski tanpa memberikan bukti apapun. Trump juga mendesak ribuan orang turun ke jalan memprotes hasil dan suara Kongres.