REPUBLIKA.CO.ID, oleh Rr Laeny Sulistyawati, Mimi Kartika, Antara
Pemerintah telah menetapkan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di berbagai daerah Jawa-Bali yang efektif mulai 11 Januari hingga 25 Januari 2021. PPKM tidak diterapkan terhadap seluruh provinsi di Jawa dan Bali, melainkan hanya berlaku untuk kota dan kabupaten yang ditentukan melaluli empat kriteria.
"Kami hanya melakukan pembatasan, bukan pelarangan. Kami memainkan gas dan rem," ujar Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional Airlangga Hartarto saat konferensi virtual BNPB Bertema Update Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat di Berbagai Daerah Jawa dan Bali, Kamis (7/1).