Ahad 10 Jan 2021 13:34 WIB

Ketum Muhammadiyah: Vaksin Tunggu Keputusan BPOM

Lambat laun keyakinan atas vaksin akan muncul di tengah-tengah masyarakat.

Rep: Dea Alvi Soraya/ Red: Gita Amanda
Ketua Harian Bidang Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Asrorun Niam (kiri), Wakil Ketua Umum Majeli Ulama Indonesia (MUI) Marsudi Syuhud (kanan) saat konferensi pers terkait fatwa vaksin covid-19 sinovac di Jakarta, Jumat (8/1).
Foto: Republika/Thoudy Badai
Ketua Harian Bidang Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Asrorun Niam (kiri), Wakil Ketua Umum Majeli Ulama Indonesia (MUI) Marsudi Syuhud (kanan) saat konferensi pers terkait fatwa vaksin covid-19 sinovac di Jakarta, Jumat (8/1).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Vaksin Covid-19 Sinovac yang diproduksi Sinovac Lifescience China telah diverifikasi halal oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI). Meski begitu, masih banyak masyarakat yang ragu untuk melakukan vaksinasi.

Ketua Umum PP Muhammadiyah, KH Dadang Kahmad, mengatakan keraguan masyarakat untuk melakukan vaksinasi merupakan suatu yang wajar, mengingat kurangnya informasi dan semakin banyaknya berita miring terkait vaksin. Hal itu tentu semakin meningkatkan kebimbangan masyarakat untuk mengambil vaksin.

Baca Juga

“Saya akan mengimbau (masyarakat) untuk menunggu keputusan BPOM sebagaimana pernyataan MUI,” kata KH Dadang Kahmad saat dihubungi Republika, Ahad (10/1).

“Wajar masyarakat belum mengerti akan pentingnya vaksinasi, bisa dikarenakan kurangnya informasi maupun banyaknya berita hoaks yang membuat bingung masyarakat,” ujarnya menambahkan.

Namun dia meyakini, lambat laun keyakinan atas vaksin akan muncul di tengah-tengah masyarakat. Terlebih telah banyaknya pejabat negara dan tokoh masyarakat yang telah melakukan vaksinasi.

“Oleh karena itu menurut saya kalau sudah dimulai vaksinasi lambat laun masyarakat akan menyadari pentingnya vaksinasi, apalagi yang sudah divaksin petinggi negeri dan para tokoh masyarakat baik nasional maupun tokoh keagamaan,” ujarnya.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement