Senin 11 Jan 2021 16:22 WIB

Polisi Tangkap Enam Begal di Medan

Pelaku tak ragu untuk melukai para korbannya.

Red: Teguh Firmansyah
Pelaku begal ditangkap (ilustrasi).
Pelaku begal ditangkap (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN  -- Pihak kepolisian mengamankan enam pelaku begal yang kerap beraksi secara sadis di Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut). Pelaku kerap melukai korbannya dengan senjata tajam.

Kanit Reskrim Polsek Deli Tua Iptu Martua Manik, Senin, mengatakan identitas keenam pelaku yang ditangkap, yakni WS Alias Ucok (18), AN alias Arif (20), A alias A (18), AP (18), FP alias Azi (18), dan AG. Terungkapnya aksi kawanan begal sadis ini berawal dari laporan Sutarno (60), karena anaknya yang bernama Audzri Ananda (14) menjadi korban pembegalan di Jalan Kanal, Kecamatan Medan Johor pada Minggu (3/1).

Baca Juga

"Sepeda motor korban diambil para pelaku yang berjumlah lebih kurang 12 orang. Para pelaku mengambil motor korban dengan cara menganiaya korban dan menusuk korban dengan sebuah parang," katanya.

Atas laporan tersebut, petugas melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap enam tersangka di sejumlah lokasi yang berbeda.Pada saat dilakukan pengembangan untuk mencari tersangka lainnya, WS dan AN mencoba melakukan perlawanan dengan cara berusaha merampas senjata api petugas. Namun langkah itu tidak berhasil dan pelaku langsung berusaha melarikan diri.

Petugas kemudian melakukan tindakan tegas dan terukur. Selanjutnya petugas membawa kedua pelaku ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk mendapatkan perawatan medis."Kami masih akan melakukan pengembangan," katanya pula.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement