Selasa 12 Jan 2021 11:34 WIB

Polisi Jadwalkan Periksa Tersangka RS Ummi pada Jumat

RS Ummi diduga menutupi kejelasan status tes swab Habib Rizieq

Rep: Ali Mansur/ Red: Esthi Maharani
RS Ummi di Kelurahan Empang, Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor tempar Habib Rizieq Shihab dirawat, Kamis (26/11).
Foto: Istimewa
RS Ummi di Kelurahan Empang, Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor tempar Habib Rizieq Shihab dirawat, Kamis (26/11).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Bareskrim Polri menjadwalkan pemeriksaan terhadap para tersangka kasus tes usap (swab test) di RS Ummi, Bogor, pada Jumat (15/1) mendatang. Hingga saat ini sudah ada tersangka kasus RS Ummi yaitu tokoh pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab dan menantunya Hanif Alatas serta direktur RS Ummi, Andi Taat.

"Rencana (pemeriksaan) hari Jumat," ujar Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen (Pol) Andi Rian R Djajadi ketika dikonfirmasi, Selasa (12/1).

Untuk penahanannya sendiri, kata Andi Rian, akan diputuskan setelah para tersangka dilakukan pemeriksaan. Mengingat ketiga tersangka tersebut dikenakan pasal berlapis. Yaitu, Pasal 14 Ayat 1 dan 2 UU Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit. Hasil dalam lidik, sidik, konstruksi pasal ditambahkan Pasal 216 KUHP, Pasal 14 dan 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.

"Rencananya begitu (keputusan penahanan dilakukan setelah tersangka diperiksa)," ungkap Andi Rian.

 

Awal mula kasus RS Ummi ini terjadi pada pengetahan November 2020 lalu, saat pihak RS Ummi diduga menutupi kejelasan status tes swab Rizieq yang tengah dirawat. Satgas Covid-19 Kota Bogor meminta pihak rumah sakit transparan soal hasil tes swab pentolan FPI itu, tapi tidak ada kejelasan. Kemudian tes usapnya juga dituduh tidak sesuai prosedur, sebab saat Satgas Covid-19 ingin melakukan tes swab langsung .dihalangi.

Selanjutnya saat pasien HRS memutuskan untuk pulang perawatan dan diperbolehkan pihak rumah sakit. Karena, kepulangannya tanpa diketahui oleh pemerintah setempat dan ditambah kondisi kesehatannya, termasuk hasil tes swabnya pun masih dalam tanda tanya.

HRS yang saat ini mendekam dibalik jeruji sudah sempat diperiksa sebagai saksi dalam perkara itu pada Senin (4/1). Sementara itu Andi Tatat diperiksa tiga hari kemudian, atau Kamis (7/11). Andi Taat diduga menghambat kerja Satuan Tugas Penanganan Covid-19 terkait penanganan kesehatan HRS.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement