REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komis I DPR Abdul Kadir Karding mengatakan pembahasan Rancangan Undang-undang (RUU) Perlindungan Data Pribadi (RUU) saat ini masih cukup alot. Karding mengatakan, meski perlindungan data pribadi saat ini sudah mendesak, namun Panja Komisi I DPR tidak mau gegabah dalam pembahasan RUU tersebut.
"Memang pembahasan cukup alot karena ini menyangkut perlindungan hal seseorang terkait data pribadinya," kata Karding dalam keterangannya, Selasa (12/1).
Karding mengatakan, saat ini Panja Komisi I DPR baru masuk pada pembahasan RUU PDP atau daftar investarisasi masalah (DIM) nomor 53. Sedangkan jumlah DIM yang ada total keseluruhannya 243 DIM.
Meski demikian, Politikus PKB tersebut tetap optimistis jika RUU Prof bis segera rampung jika ada kemauan dari Pemerintah dalam hal ini Kementerian Komunikasi dan Informatika dan DPR.
"Tapi kita upaya masa sidang ini bisa selesai sepanjang kominnfo mampu meyakinkan Panja terhadap DIM yang ada," ujarnya.