Ahad 17 Jan 2021 11:30 WIB

Soal Calon Kapolri Komjen Pol Sigit, Ini Kata Bamus Betawi

Bamus Betawi menilai sosok Komjen Pol Sigit tepat sebagai calon Kapolri

Bamus Betawi menilai Kabareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo tepat sebagai calon Kapolri
Foto: Prayogi/Republika
Bamus Betawi menilai Kabareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo tepat sebagai calon Kapolri

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA- Badan Pengurus Harian (BPH) Badan Musyawarah (BAMUS) Betawi 1982 Muhammad Abu Bakar Maulana mendukung penuh pencalonan Kabareskrim Polri Komjen (Pol) Listyo Sigit Prabowo sebagai calon tunggal Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri).

"Komjen Listyo merupakan sosok rendah hati dan bersahaja. Sederet prestasi di Polri telah diraihnya. Terakhir 12 hari sejak dilantik menjadi Kabareskrim Polri, tersangka penyiram air keras Penyidik KPK Novel Baswedan berhasil diungkap," ujar Abu Bakar, di Jakarta, Sabtu (17/1). 

Baca Juga

Selain itu, dikatakan Abu Bakar, Komjen Listyo juga melakukan penangkapan terhadap buronan terpidana kasus pengalihan hak tagih (cassie) Bank Bali, Djoko Tjandra pada 30 Juli 2020. Bahkan, dalam hal ini, Komjen Listyo memimpin langsung tim ke Malaysia guna menangkap Djoko Tjandra. 

"Bukan hanya menangkap Djoko Tjandra, kawan seangkatannya di Akpol juga ditindak karena terlibat suap dalam upaya meloloskan Djoko Tjandra bisa masuk ke Indonesia. Itu menunjukkan profesionalitas dirinya sebagai Pejabat Polri," tambahnya.

Prestasi Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo lainnya yaitu pernah mengamankan sabu-sabu 821 kilogram (kg) senilai Rp500 Miliar dari pengedar asal Iran sebuah ruko di Jalan Takari, Kelurahan Taktakan, Kecamatan Taktakan, Kota Serang, Jumat (22/5/2020).

Hanya berselang kurang dari dua pekan, Tim Satgasus Bareskrim Polri yang dipimpin Komjen Listyo berhasil mengamankan narkoba jenis sabu-sabu seberat 402 kilogram di Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. 

"Dari kasus tersebut, petugas menyelamatkan 1.608.000 orang dari bahaya narkoba. Itu beberapa prestasi Komjen Listyo. Karena itu harapan besar untuk Polri yang lebih profesional dalam penegakan hukum, modern dalam segala inovasi baik peralatan, program maupun kebijakan, serta terpercaya karena tidak tebang pilih dan berkeadilan," demikian Abu Bakar Maulana yang juga mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta. 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement