Senin 18 Jan 2021 07:35 WIB

Tahun Ini Industri Multifinance Diproyeksi Tumbuh 5 Persen

Sepanjang 2020, industri multifinance telah merestrukturisasi kredit Rp 189,9 triliun

Rep: Novita Intan/ Red: Nidia Zuraya
Pembiayaan multifinance (ilustrasi).
Foto: Republika/M Syakir
Pembiayaan multifinance (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkirakan piutang pembiayaan kisaran lima persen pada tahun ini. Adapun berbagai faktor pendukung akan mendorong pembiayaan multifinance

Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengatakan otoritas telah menyiapkan kebijakan strategis melalui sinergi antara pemerintah, Bank Indonesia dan pemangku kepentingan lain. Salah satunya, memperpanjang kebijakan restrukturisasi kredit bagi debitur terdampak Covid-19 hingga 2020. 

Baca Juga

"Pembiayaan akan menunjukkan pertumbuhan positif pada tahun ini, seiring dengan meningkatnya konsumsi masyarakat yang kembali pulih," ujarnya akhir pekan kemarin.

Sepanjang 2020, industri multifinance telah merestrukturisasi kredit senilai Rp 189,96 triliun atau 48,52 persen dari total pembiayaan. Adapun nilai itu berasal dari lima juta kontrak. 

"Restrukturisasi ini telah menjaga profil risiko perusahaan pembiayaan dengan NPF yang masih terkendali sebesar 4,5 persen,” ucapnya.

 

 

 

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement