Selasa 19 Jan 2021 18:10 WIB

Sebut Islam Bukan Agama, Uskup Agung Yunani Dikecam

Kelompok non-Muslim di Turki menyayangkan pernyataan itu.

Rep: Kiki Sakinah/ Red: Ani Nursalikah
Uskup Agung Athena dan seluruh Yunani Ieronymos II.
Foto: REUTERS/Costas Baltas
Uskup Agung Athena dan seluruh Yunani Ieronymos II.

REPUBLIKA.CO.ID, ATHENA -- Uskup Agung Athena dan seluruh Yunani, Ieronymos II, dikecam setelah mengeluarkan pernyataan yang menghina Islam. Uskup Agung Yunani tersebut disebut memiliki mentalitas fanatik terhadap Muslim, ketika ia membuat pernyataan yang menghapus spiritualitas dari Islam, dan menggambarkannya sebagai ideologi politik belaka yang dimaksudkan berperang.

Ia mengatakan, Islam bukanlah agama, melainkan partai politik dan pengejaran, dan pengikutnya adalah orang-orang yang berperang. "Mereka adalah orang-orang yang tersebar, ini adalah karakteristik Islam," katanya dalam pidato yang disiarkan televisi, sambil merujuk pada Sultan Ottoman Mehmed II, dilansir di TRT World, Selasa (19/1).

Baca Juga

Sultan Mehmed II juga dikenal sebagai Mehmed Sang Penakluk, yang mengambil alih Istanbul pada 1453 dari Kekaisaran Byzantium. Komentarnya itu muncul menjelang keputusan Turki dan Yunani untuk melanjutkan pembicaraan yang bertujuan mengurangi ketegangan antara kedua negara tetangga itu pada 25 Januari 2020.

Pembicaraan itu akan dilakukan menyusul undangan Menteri Luar Negeri Turki Mevlut Cavusuglu ke Yunani untuk memulai kembali pembicaraan yang bertujuan menyelesaikan perselisihan mereka. Pidato Uskup Agung itu berlangsung pada acara peringatan dua abad dari pemberontakan Yunani melawan Kekaisaran Ottoman pada 1821. Uskup dari Gereja Ortodoks Yunani juga menyebut Muslim sebagai umat 'ekspansi'.

Ucapannya tersebut telah memicu kritik besar-besaran di seluruh dunia dan orang-orang dari semua lapisan masyarakat, termasuk Turki. Bahkan anggota senior dari kelompok non-Muslim di Turki menyayangkan pernyataan itu.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement