REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menceritakan pengalaman ketika mendonorkan plasma konvalesennya ke pasien Covid-19. Ia mengungkapkan, waktu donor tergantung jaringan nadi setiap pendonor.
"Proses waktunya bisa 45 menit sampai 50 menit. Tergantung dari jaringan nadi masing-masing pendonor," kata Airlangga dalam Media Briefing secara virtual, Kamis (21/1).
Sebelum mendonor, ujar dia, terlebih dahulu dilakukan pemeriksaan darah. Setelah itu, barulah dokter memutuskan darahnya bisa digunakan atau tidak.
Proses berikutnya, sambung Airlangga, dilakukan di Palang Merah Indonesia (PMI). "Dua hari sebelum menjadi pendonor, darah diperiksa lengkap. Kemudian sudah diperiksa darah maka dilihat dan memenuhi syarat, baru boleh ke proses berikutnya," tuturnya.
Setalah di PMI, Airlangga harus menjalani pemeriksaan kembali. Tim dokter, lalu meminta Airlangga kembali dicek tekanan darahnya dan kadar hemoglobinnya (HB).
"Saat HB sudah memenuhi persyaratan baru diambil plasmanya," kata dia.
Airlangga merupakan salah satu peserta donor plasma konvaselen bagi pasien Covid-19. Ia dapat mendonorkan plasmanya, sebab sempat terkonfirmasi positif Covid-19.