Jumat 22 Jan 2021 22:22 WIB

Hong Kong Dikabarkan akan Terapkan Lockdown

Penerapan lockdown karena penyebaran Covid-19 belum terkendali.

Rep: Fergi Nadira/ Red: Fuji Pratiwi
Kompleks bangunan apartemen tua di distrik Jordan. Pemerintah Hong Kong berlakukan lockdown di distrik Jordan dan Yau Ma Tai, di kawasan padat penduduk, untuk menahan laju penyebaran Covid-19.
Foto: EPA-EFE/JEROME FAVRE
Kompleks bangunan apartemen tua di distrik Jordan. Pemerintah Hong Kong berlakukan lockdown di distrik Jordan dan Yau Ma Tai, di kawasan padat penduduk, untuk menahan laju penyebaran Covid-19.

REPUBLIKA.CO.ID, HONG KONG -- Pemerintah Hong Kong dikabarkan bakal memberlakukan kebijakan lockdown atau karantina wilayah untuk mengekang penyebaran Covid-19. Pemerintah akan menempatkan puluhan ribu warganya pada lockdown yang baru pertama kali dilakukan sejak pandemi dimulai di kota tersebut.

South China Morning Post mengutip sumber yang tidak ingin disebutkan jati dirinya mengatakan, lockdown terbaru ini akan menargetkan distrik Jordan dan Sham Shui Po yang mencakup bagian kecil. Namun, wilayah tersebut padat penduduk di wilayah yang lebih luas lagi Semenanjung Kowloon.

Baca Juga

Distrik-distrik itu adalah rumah bagi banyak flat yang menua dan terbagi-bagi dimana virus dapat menyebar lebih mudah. "Tingkat infeksi yang terus tinggi dan penyebaran (di daerah-daerah) dan pengawasan limbah menunjukkan wabah belum terkendali," kata sebuah sumber tersebut.

Otoritas Kesehatan di kota berpenduduk 7,5 juta itu pertama kali mengisolasi empat blok rumah petak di dua daerah tersebut pada Jumat lalu. Pihak pemerintah menghentikan orang memasuki ataupun meninggalkan bangunan untuk memastikan semua penduduk dikarantina.

Pemerintah akan mencabut deklarasi lockdown jika semua orang di area tersebut telah diuji. Sejauh ini, Hong Kong melaporkan infeksi yang jauh lebih sedikit dibandingkan kota-kota besar dunia lainnya.

Hong Kong mencatat kurang dari 10 ribu kasus sepanjang tahun lalu. Sebanyak 167 di antaranya telah meninggal.

Pekan lalu, Hong Kong memperpanjang kebijakan bekerja dari rumah pengaturan untuk pegawai negeri. Pembatasan Covid-19 lainnya termasuk larangan makan di tempat setelah jam 6 sore dan penutupan fasilitas seperti gym, tempat olahraga, salon kecantikan, dan bioskop.

Hong Kong juga akan mewajibkan awak pesawat yang memasuki kota pusat keuangan Asia itu selama lebih dari dua jam untuk dikarantina di hotel selama dua pekan.

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement