Sabtu 23 Jan 2021 08:14 WIB

Kim Jin-wook Pimpin Badan Investigasi Antikorupsi Korsel

Presiden Korsel tunjuk Kim Jin-wook jadi pemimpin Badan Investigasi Antikorupsi.

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Reiny Dwinanda
Kim Jin-wook, pemimpin badan antikorupsi Korea Selatan.
Foto:

Saat ini, dua mantan presiden Korea Selatan berada di penjara karena dakwaan korupsi. Pada Senin lalu, Moon menolak setiap langkah awal untuk menawarkan pengampunan khusus untuk dua pendahulunya yang dipenjara.

"Langkah untuk memberikan pengampunan khusus kepada Park (Geun-hye) dan Lee (Myung-bak) tidak akan diterima oleh akal sehat masyarakat dan saya juga tidak bisa menerimanya," kata Moon.

Pada 14 Januari, pengadilan tinggi Korea Selatan menguatkan hukuman penjara 20 tahun untuk mantan presiden Park Geun-hye, pemimpin wanita pertama negara itu atas tuduhan korupsi. Sebelumnya pada Oktober, pengadilan tinggi negara itu menguatkan hukuman penjara 17 tahun terhadap mantan Presiden Lee Myung-bak atas tuduhan korupsi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement