Sabtu 23 Jan 2021 20:38 WIB

Polisi Tangkap Pembunuh Sartini

Korban ditemukan tewas di rumahnya pada Senin (11/1).

Pembunuhan (Ilustrasi)
Foto: pixabay
Pembunuhan (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Personel Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Langkat, Polda Sumatera Utara meringkus pelaku pembunuhan sadis terhadap korban seorang perempuan bernama Sartini (51). Korban ditemukan tewas di rumahnya pada Senin (11/1).

"Tersangka yang diamankan itu, LD (35) penduduk Desa Sidomakmur, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat," kata Kasat Reskrim Polres Langkat Iptu Muhammad Said Husen melalui Kanit Pidana Umum (Pidum) Iptu Bram Candra, Sabtu.

Baca Juga

Bram menyebutkan, pelaku tersebut ditangkap petugas kepolisian pada Jumat (22/1) sekitar pukul 17.00 WIB di sebuah ladang milik warga di Kabupaten Karo. "Selanjutnya tersangka dibawa ke Mapolres Langkat guna proses hukum selanjutnya," katanya.

Sebelumnya, peristiwa pembunuhan terhadap korban Sartini terjadi pada Senin (11/1) di rumahnya Desa Beruam, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat. Korban ditemukan dalam keadaan meninggal dengan adanya bercak darah di lantai rumah tersebut dan terdapat luka di beberapa bagian tubuhnya, seperti tangan, leher, kepala, dan perut.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement