REPUBLIKA.CO.ID, KULON PROGO -- Kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, bertambah 59 orang sehingga total kasus di wilayah ini mencapai 1.838 kasus.
"Penambahan kasus positif Covid-19 hari ini mencapai 59 kasus positif," kata Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kulon Progo Baning Rahayujati di Kulon Progo, Ahad (24/1).
Ia mengatakan 59 kasus baru ini berasal dari Kecamatan Sentolo tiga kasus, Pengasih 14 kasus, Galur satu kasus, Temon 19 kasus, Wates enam kasus, Kalibawang lima kasus, Kokap delapan kasus dan sisanya Panjatan.
"Pasien baru disebabkan adanya klaster keluarga, perkantoran, hasil tes cepat mandiri dan kontak dalam penelusuran," katanya.
Hari ini, ada satu pasien probabel meninggal dunia, dan dua pasien terkonfirmasi Covid-19 yang sembuh. Selanjutnya, 16 pasien terkonfirmasi Covid-19 selesai menjalani isolasi mandiri. Pasien yang selesai isolasi dari sembilan dari Kokap, dan tujuh dari Wates.
"Kami mengimbau dan mengingatkan warga untuk mematuhi protokol kesehatan secara ketat demi keselamatan semua," imbau Baning.
Sementara itu, Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kulon Progo Fajar Gegana mengimbau masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan supaya Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) tidak diperpanjang. Namun demikian, ia mengakui pada pelaksanaan PPKM dari 11 Januari hingga saat ini, penambahan pasien terkonfirmasi Covid-19 justru jumlahnya tinggi.
Hal yang diharapkan dengan pemberlakuan PPKM ini, kasus terkonfirmasi Covid-19 berkurang. Menurutnya, hal ini disebabkan kurangnya penerapan protokol kesehatan di lingkungan keluarga, masyarakat dan pelacakan kontak erat masih kurang cepat.
"Kami mengimbau masyarakat untuk waspada, jaga kesehatan dan patuhi pada protokol kesehatan," katanya.