Senin 25 Jan 2021 14:12 WIB

Strategi Marketing Kemenkeu Tawarkan ORI019 di Masa Pandemi

Kemenkeu menargetkan penawaran instrumen ORI019 sebesar Rp 10 triliun.

Rep: Adinda Pryanka/ Red: Nidia Zuraya
Obligasi Ritel Indonesia (ORI).
Foto: Tim Infografis Republika.co.id
Obligasi Ritel Indonesia (ORI).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menargetkan penawaran instrumen Obligasi Negara Ritel (ORI) seri ORI019 sebesar Rp 10 triliun. Instrumen ini sudah ditawarkan sejak Senin (25/1) hingga Kamis (18/2) dengan imbal hasil 5,57 persen per tahun. 

Direktur Surat Utang Negara Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kemenkeu Deni Ridwan menyebutkan, pihaknya sudah menyiapkan beberapa strategi marketing untuk mencapai target. Di antaranya mengoptimalkan kegiatan marketing melalui platform elektronik seperti webinar dan media sosial. 

Baca Juga

"Strategi marketing ini relatif sama dengan penerbitan SBN laina di masa pandemi," ujarnya kepada Republika.co.id, Senin (25/1). 

Selain itu, Deni menambahkan, Kemenkeu juga menjalin kerjasama dengan beberapa institusi terkait, misalnya sekolah pasar modal. Sosialisasi kepada calon investor maupun mereka yang telah berinvestasi sebelumnya juga dilakukan melalui radio dan televisi.

Penawaran ORI019 dilakukan secara online (e-SBN) yang berlangsung sejak Senin pukul 09.00 WIB hingga 18 Februari pukul 10.00 WIB. Minimum pemesanannya adalah Rp 1 juta dengan maksimum sebesar Rp 3 juta.

Proses pemesanan pembelian ORI019 secara online dilakukan melalui empat tahap. Pertama, registrasi/pendaftaran, yang dilanjutkan dengan pemesanan, pembayaran dan setelmen/konfirmasi. Pemesanan pembelian disampaikan melalui sistem elektronik yang disediakan Mitra Distribusi yang memiliki interface dengan sistem e-SBN.

 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement