REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Ratusan pedagang kaki lima (PKL) yang kurang lebih lima tahun memadati pedestarian di sepanjang Jalan Pengadilan, Kelurahan Pabaton, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, ditertibkan. Penertiban itu dilakukan untuk mengembalikan fungsi dari jalur pedestrian.
Kabid Dalops pada Satpol PP Kota Bogor, Theo Patricio mengatakan, penertiban tersebut dilaksanakan oleh petugas gabungan dari Satpol PP Kota Bogor, TNI-Polri, serta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bogor. "Kurang lebih 100 lapak PKL yang ada di Jalan pengadilan ini kita tertibkan bersama unsur gabungan," ujar Theo ketika ditemui di Jalan Pengadilan, Senin (25/1).
Theo mengungkapkan, penertiban ini dilakukan untuk kepentingan Kota Bogor. Di mana, fungsi jalur pedestrian di Jalan Paledang untuk pejalan kaki akan dikembalikan sebagaimana mestinya.
Sementara itu, Theo melanjutkan, untuk para pedagang akan dilakukan penataan dan pembinaan oleh pihak terkait. Seperti, PD Pasar dan Dinas Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) Kota Bogor.
“Saat ini karena udah waktunya untuk difungsikan kembali, dan ada Pasar Blok F kemarin baru beres juga, memungkinkan untuk teman-teman bisa bergeser ke sana,” tutupnya.