REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Dua orang residivis pencuri sepeda motor (curanmor) kembali beraksi di Kampung Koja Dua, Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi, Jawa Barat, pada Selasa (19/1). Pelaku berinisial MR (24 tahun) dan RA (22) menggasak motor Suzuki Satria FU milik korban bernama Daban.
Saat diinterogasi oleh polisi, mereka mengaku menggunakan uang hasil curian untuk dibagikan ke rakyat miskin. "Motor curian biasanya kita jual kadang seribu (Rp 1 juta) atau seribu lima ratus (Rp 1,5 juta) tergantung motornya. Uangnya kita bagi dua, terus kalau ada sisanya kita kasi ke orang-orang pinggir jalan,” kata RA saat ditanya oleh polisi di Kota Bekasi, Senin (25/1).
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota AKBP Heri Purnomo sempat menyingung aksi bagi-bagi hasil curian yang serupa aksi Robin Hood itu. Di film, Robin Hood adalah tokoh fiksi yang kerap mencuri uang kaya untuk dibagikan kepada orang miskin.
Meski begitu, kedua pelaku tersebut secara tegas menolak disamakan. "Enggak (biar kayak Robin Hood), kemauan kita aja, enggak juga (dibilang buat menghapus dosa)," tegasnya.
Dua residivis itu baru menghirup udara segar pada pertengahan 2020 silam. Mereka kembali beraksi karena terdesak kebutuhan. Kedua pelaku biasa menjual motor curian melalui media sosial Facebook.