Rabu 06 Sep 2023 16:50 WIB

Polisi Belum Lakukan Penilangan Kendaraan tak Lolos Uji Emisi di Kota Bekasi

Uji emisi kendaraan secara gratis dihelat di kompleks Pemkot Bekasi.

Rep: Ali Yusuf/ Red: Erik Purnama Putra
Dinas Perhubungan Kota Bekasi melakukan uji emisi kendaraan bermotor roda empat di Kecamatan Rawalumbu. Ada 104 kendaraan roda empat dilakukan uji emisi pada Senin (28/8/2023).
Foto: Republika/Ali Yusuf
Dinas Perhubungan Kota Bekasi melakukan uji emisi kendaraan bermotor roda empat di Kecamatan Rawalumbu. Ada 104 kendaraan roda empat dilakukan uji emisi pada Senin (28/8/2023).

REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Polres Metro Bekasi Kota tidak memberlakukan tilang terhadap kendaraan yang tidak lolos uji emisi. Kepolisian mencatat ada belasan kendaraan yang tidak lolos uji emisi yang diselenggarakan di kompleks Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi secara sukarela pada 31 Agustus dan 1 September 2023.

"Kami hanya mengimbau kepada pemilik kendaraan yang tidak berhasil melewati uji emisi untuk segera melakukan perbaikan di bengkel terdekat," kata koordinator petugas uji emisi Satuan Lalu Lintas Polres Metro Bekasi Kota, Bripka Dodi Erlansyah di Kota Bekasi, Jawa Barat, Rabu (6/9/2023).

Dodi mengatakan, kendaraan yang gagal dalam uji emisi biasanya mengalami masalah pada sistem pembuangan pembakaran. Menurut dia, jika pemilik mobil atau motor mengetahui kendaraannya bermasalah di sistem pembuangan maka harus segera memperbaikinya.

"Maka perbaikan rutin atau berkala diperlukan untuk memastikan kelulusan dalam uji emisi," kata Dodi.

Dia memerinci ada tujuh kendaraan bensin dan solar tidak berhasil lulus uji emisi pada 31 Agustus 2023. Adapun pada hari yang sama, sekitar 61 kendaraan bensin menjalani uji emisi. "Hasilnya ditemukan bahwa empat kendaraan tidak memenuhi syarat," ucap Dodi.

Selain itu, ada 11 kendaraan dengan bahan bakar solar yang juga menjalani uji emisi, dan hasilnya tiga kendaraan tidak berhasil melewati uji tersebut. Sementara pada 1 September 2023, ada 103 kendaraan yang ikut uji emisi.

Dari hasil pengujian tersebut, menurut Dodi, ditemukan 12 kendaraan berbahan bakar bensin tidak memenuhi syarat. Sementara semua kendaraan solar berhasil melewati uji emisi.

"Kendaraan yang tidak lolos dalamuji emisi karena adanya permasalahan pada pembuangan pembakaran tersebut dan harus dilakukan perbaikan," ujar Dodi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement