Selasa 26 Jan 2021 22:26 WIB

Peneliti: Penggunaan Vape Meningkat karena Marak Promosi

Peneliti menyebut banyak informasi vape yang tidak tepat terutama soal lebih aman

Rokok elektrik. Ilustrasi. Peneliti menyebut banyak informasi vape yang tidak tepat terutama soal lebih aman
Foto: Dailymail
Rokok elektrik. Ilustrasi. Peneliti menyebut banyak informasi vape yang tidak tepat terutama soal lebih aman

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Peneliti dari Asosiasi Pengendalian Tembakau Asia Tenggara (SEATCA) Mouhamad Bigwanto mengatakan penggunaan rokok elektronik atau sering disebut vape di Indonesia terus meningkat karena iklan dan promosi yang marak.

"Penggunaan pada remaja khususnya meningkat karena iklan dan promosi lewat media digital yang marak," kata Bigwanto dalam diskusi yang diadakan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta secara virtual, Selasa (26/1).

Bigwanto mengatakan rokok elektronik juga menawarkan variasi produk yang begitu banyak sehingga memberikan remaja pilihan dan kesempatan untuk mencoba. Variasi rasa rokok elektronik bahkan bisa dipilih berdasarkan preferensi pribadi penggunanya.

Selain itu,menurut dia, strategi pemasaran yang dilakukan industri rokok elektronik berhasil membangun citra positif hampir di semua aspek, seperti inovasi, lebih aman, peluang investasi, industri 4.0, dan sebagainya.

"Citra positif tersebut menjadi jebakan bagi pemerintah untuk melegalkan produk tersebut dengan mengenakan cukai, tetapi sayang tidak disertai dengan aturan ketat," tuturnya.

Menurut Bigwanto, banyak informasi yang tidak tepat tentang rokok elektronik yang beredar di masyarakat, seperti produk yang lebih aman dan dapat membantu untuk berhenti merokok.

"Tidak jarang, informasi tersebut disebarluaskan dengan mengutip nama ahli kesehatan dan itu berhasil membuat masyarakat percaya. Tidak jarang nama ahli kesehatan yang menolak rokok konvensional, mereka kemas sedemikian rupa menjadi seolah-olah mendukung rokok elektronik," katanya.

Peningkatan penggunaan rokok elektronik juga didukung dengan lingkungan yang mendukung di Indonesia karena tidak ada aturan yang melarang.

"Ketiadaan aturan yang bertahun-tahun membuat masalah ini menjadi semakin berat," ujarnya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰبَنِيْٓ اٰدَمَ لَا يَفْتِنَنَّكُمُ الشَّيْطٰنُ كَمَآ اَخْرَجَ اَبَوَيْكُمْ مِّنَ الْجَنَّةِ يَنْزِعُ عَنْهُمَا لِبَاسَهُمَا لِيُرِيَهُمَا سَوْاٰتِهِمَا ۗاِنَّهٗ يَرٰىكُمْ هُوَ وَقَبِيْلُهٗ مِنْ حَيْثُ لَا تَرَوْنَهُمْۗ اِنَّا جَعَلْنَا الشَّيٰطِيْنَ اَوْلِيَاۤءَ لِلَّذِيْنَ لَا يُؤْمِنُوْنَ
Wahai anak cucu Adam! Janganlah sampai kamu tertipu oleh setan sebagaimana halnya dia (setan) telah mengeluarkan ibu bapakmu dari surga, dengan menanggalkan pakaian keduanya untuk memperlihatkan aurat keduanya. Sesungguhnya dia dan pengikutnya dapat melihat kamu dari suatu tempat yang kamu tidak bisa melihat mereka. Sesungguhnya Kami telah menjadikan setan-setan itu pemimpin bagi orang-orang yang tidak beriman.

(QS. Al-A'raf ayat 27)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement