Rabu 27 Jan 2021 13:24 WIB

Data Covid-19 Diduga Under-Reported, Ini Kata Satgas

Satgas mengatakan, manajemen data antara pusat dan daerah saat ini sudah membaik.

Rep: Sapto Andika Candra/ Red: Ratna Puspita
Ilustrasi Covid-19. Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 mengakui masih ada potensi under-reported data atau data yang tidak dilaporkan terkait kasus Covid-19.
Foto: Pixabay
Ilustrasi Covid-19. Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 mengakui masih ada potensi under-reported data atau data yang tidak dilaporkan terkait kasus Covid-19.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 mengakui masih ada potensi under-reported data atau data yang tidak dilaporkan terkait kasus Covid-19. Kendati demikian, satgas mengatakan, manajemen data antara pusat dan daerah saat ini sudah membaik sehingga keterlambatan pelaporan data bisa diminimalisir. 

"Dari waktu ke waktu sudah berubah sangat cepat dan baik sehingga keterlambatan data di dalam laporan dari daerah ke pusat semakin lama semakin kecil deviasinya. Jadi kondisinya relatif menggembarkan kondisi riil," ujar Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito dalam keterangan pers di Istana Negara, Rabu (27/1). 

Baca Juga

Permasalahan keterlambatan pelaporan data ini sudah terjadi sejak awal pandemi Covid-19 melanda Indonesia. Ketua Divisi Penanganan Kesehatan Satgas Penanganan Covid-19 Jawa Barat Marion Siagian sempat menyampaikan, ada sejumlah faktor yang membuat pelaporan kasus baru positif Covid-19 terhambat.

Pertama, kata dia, adalah waktu pelaporan data ke pemerintah pusat dibatasi, yakni sampai pukul 14:00 WIB, sementara ada 49 variabel untuk setiap pasien yang mesti diinput. Situasi tersebut menjadi salah satu kendala bagi Sumber Daya Manusia (SDM) di daerah dalam melakukan pelaporan.  

"Terbatasnya SDM dengan variabel yang harus diinput relatif banyak, maka seringkali tidak seluruh data dapat terlaporkan pada waktu yang ditentukan," ujar Marion pekan lalu.

"Hal lain yang juga menjadi kendala dalam pelaporan adalah data spesimen telah diinput, tapi data hasil pemeriksaan belum diinput oleh laboratorium jejaring pengetesan," imbuhnya. 

Selain itu, kata Marion, pihak-pihak yang melaporkan data Covid-19 ke pemerintah pusat, yakni puskesmas, rumah sakit, dinas kesehatan, dan laboratorium, harus menginput data ke dalam berbagai aplikasi. "Kemudian masih ada laboratorium jejaring yang tidak melaporkan hasil pemeriksaan ke dalam aplikasi New All Record," katanya. 

Marion mengatakan, untuk mengatasi masalah pelaporan Covid-19, kesepahaman dan komitmen berbagai pihak harus diperkuat. Tujuannya agar semua pihak memiliki semangat yang sama untuk mewujudkan satu data Covid-19. 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement