REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Ihsan Yunus. Mantan wakil ketua komisi VIII DPR RI itu rencananya akan diperiksa KPK terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi bantuan sosial (bansos) Covid-19.
"Diperiksa sebagai saksi untuk tersangka di Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kemensos, AW (Adi Wahyono)," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri di Jakarta, Rabu (27/1).
KPK sebelumnya sempat melakukan penggeledahan sebuah rumah di Jalan Raya Hankam, Nomor 72, Cipayung, Jakarta Timur terkait kasus suap bansos pada Selasa (12/1) lalu. Kediaman itu disebut-sebut merupakan rumah dari orang tua Ihsan Yunus.
KPK mengamankan alat komunikasi dan juga sejumlah dokumen terkait perkara bansos dari proses penggeledahan tersebut. Temuan itu selanjutnya akan dilakukan analisa dan segera dilakukan penyitaan untuk menjadi barang bukti dalam perkara yang dimaksud.