Kamis 28 Jan 2021 11:03 WIB

Jokowi akan Tambah PNS Penyuluh KB

Saat ini terdapat sekitar 13 ribu petugas dan penyuluh KB yang berstatus sebagai PNS.

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Andi Nur Aminah
Presiden RI, Joko Widodo
Foto: BPMI
Presiden RI, Joko Widodo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyetujui penambahan jumlah PNS para petugas dan penyuluh keluarga berencana (KB) di berbagai daerah. Hal ini sesuai dengan usulan Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Hasto Wardoyo yang menyebut masih banyak jumlah tenaga penyuluh KB yang berstatus non-PNS.

Jokowi mengatakan, saat ini terdapat sekitar 13 ribu petugas dan penyuluh KB yang berstatus sebagai PNS dan sebanyak 9.600 penyuluh berstatus sebagai non-PNS. Sedangkan jumlah total petugas dan penyuluh KB di berbagai daerah mencapai 1,2 juta.

Baca Juga

“Dan penyuluh KB-nya yang PNS 13 ribu. Kemudian petugas lapangan KB yang non-PNS ada 9600. Tadi dr Hasto menyampaikan agar ini bisa ditambah. Saya jawab bisa,” kata Jokowi saat meresmikan pembukaan rapat koordinasi nasional kemitraan program bangga kencana tahun 2021 di Istana Negara, Jakarta, Kamis (28/1).

Menurut Jokowi, saat ini pemerintah membutuhkan para petugas yang bekerja di lapangan dan dapat berhubungan langsung dengan masyarakat. Para petugas tersebut mampu bekerja melakukan pembinaan, penyuluhan, dan pelayanan KB di tengah-tengah masyarakat sehingga dapat mewujudkan keluarga yang berkualitas, bahagia, dan sejahtera.

Ia menilai, kehadiran para kader dan penyuluh KB di desa-desa bukan hanya untuk mengendalikan penambahan kependudukan, namun juga untuk meningkatkan kualitas hidup keluarga di desa-desa.

“Jika setiap keluarga hidup secara berkualitas maka Indonesia juga akan berkualitas, Indonesia juga akan sejahtera. Dan jangan lupa, di tengah keluarga yang sejahtera akan lahir keluarga yang sehat, keluarga yang cerdas,” ujarnya.

Sementara itu, dalam sambutannya, Kepala BKKBN Hasto Wardoyo menyampaikan, jumlah petugas dan penyuluh KB di berbagai daerah terus menurun. Kini, para petugas dengan status PNS hanya sebanyak 13 ribu orang dan 9.600 lainnya berstatus non-PNS.

“Mereka yang pada beberapa puluh tahun yang lalu jumlahnya 45 ribu di seluruh pelosok, kemudian PNS yang ada tinggal 13 ribu, non-PNS 9600,” kata Hasto.

Karena itu, ia meminta kepada Presiden agar memberikan kemudahan kepada para kader KB tersebut untuk mengikuti tes CPNS. “Kami mengusulkan kepada bapak Presiden bisa diberikan kemudahan nantinya baik di dalam ikut masuk sebagai PNS sebagai tenaga fungsional maupun PPPK,” kata Hasto.

 

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَلَقَدْ اَرْسَلْنَا رُسُلًا مِّنْ قَبْلِكَ مِنْهُمْ مَّنْ قَصَصْنَا عَلَيْكَ وَمِنْهُمْ مَّنْ لَّمْ نَقْصُصْ عَلَيْكَ ۗوَمَا كَانَ لِرَسُوْلٍ اَنْ يَّأْتِيَ بِاٰيَةٍ اِلَّا بِاِذْنِ اللّٰهِ ۚفَاِذَا جَاۤءَ اَمْرُ اللّٰهِ قُضِيَ بِالْحَقِّ وَخَسِرَ هُنَالِكَ الْمُبْطِلُوْنَ ࣖ
Dan sungguh, Kami telah mengutus beberapa rasul sebelum engkau (Muhammad), di antara mereka ada yang Kami ceritakan kepadamu dan di antaranya ada (pula) yang tidak Kami ceritakan kepadamu. Tidak ada seorang rasul membawa suatu mukjizat, kecuali seizin Allah. Maka apabila telah datang perintah Allah, (untuk semua perkara) diputuskan dengan adil. Dan ketika itu rugilah orang-orang yang berpegang kepada yang batil.

(QS. Gafir ayat 78)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement