Kamis 28 Jan 2021 21:05 WIB

Baznas Luncurkan Buku Mengantar Mustahik Menjadi Muzakki

Buku bertujuan untuk menyebarluaskan syiar peran zakat untuk kemajuan masyarakat

Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) meluncurkan buku
Foto: Baznas
Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) meluncurkan buku

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) meluncurkan buku "Mengantar Mustahik Menjadi Muzakki". Buku berisikan tentang berbagai kisah kemajuan dan kemandirian mustahik melalui pendayagunaan dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS) yang dilakukan oleh Baznas.

Berbagai kisah menarik tersaji di buku ini, seperti perjuangan mustahik dan pendamping dalam aktivitas pemberdayaan masyarakat melalui berbagai aspek, di antaranya kisah pemberdayaan kota yang berbasis ritel mikro, ketahanan dan kedaulatan pangan berkelanjutan, pemberdayaan mustahik berbasis kelompok dan usaha kreatif, pengembangan masyarakat berbasis wilayah, pemberdayaan masyarakat ternak, dan praktik keberhasilan microfinance nonprofit.

Baca Juga

Buku ini bertujuan untuk menyebarluaskan syiar peran zakat untuk kemajuan masyarakat kepada publik secara lebih luas. Dari buku ini, pembaca dapat meresapi bagaimana aktivitas pendayagunaan zakat mampu mengangkat mustahik menjadi berdaya. Selain itu, pembaca juga dapat mengetahui bagaimana kisah-kisah pendampingan yang dilakukan oleh Baznas.

Pimpinan Baznas, Saidah Sakwan, M.A., menyambut baik peluncuran buku "Mengantar Mustahik Menjadi Muzakki". Menurut Saidah, buku ini sangat menarik karena memberi contoh-contoh positif pendayagunaan dan pendistribusian zakat, infak, sedekah yang dilakukan oleh Baznas.

"Buku ini sangat menyentuh, karena berisi kisah perjuangan mustahik, bagaimana proses mustahik bisa menjadi muzakki. Nah ini akan menjadi contoh baik bagi kita dan juga bagi publik. Ini juga akan menjadi kabar baik bagi muzakki, bahwa ZIS yang mereka titipkan kepada Baznas itu digunakan sangat baik, sangat akuntabel, dan berdampak secara nyata. Bahwa dana ZIS yang mereka amanahkan kepada kita bisa menghadirkan memandirikan dan bisa mentransformasikan para mustahik menjadi muzakki," kata Saidah dalam peluncuran buku "Mengantar Mustahik Menjadi Muzakki" secara daring di akun YouTube Baznas TV, Kamis (28/1), seperti dalam siaran pers.

"Saya sangat senang dan bergembira membaca kisah yang mencerahkan dan menginspirasi, semoga buku 'Mengantar Mustahik Menjadi Muzakki' ini juga bisa menjadi inspirasi dan syiar untuk mensupport dan bersama-sama berjalan seiringan dalam rangka mengantar mustahik menjadi muzakki," sambungnya.

Saidah menambahkan, buku ini juga menjadi bentuk komitmen Baznas sebagai lembaga utama menyejahterakan umat, salah satunya lewat berbagai program yang diinisiasi Baznas, seperti program pemberdayaan ekonomi, pemberdayaan komunitas desa, pemberdayaan peternak, dan pemberdayaan lain di bidang kesehatan dan beasiswa. Kata Saidah, seluruhnya merupakan program-program pendayagunaan zakat yang dioptimalkan kegunaannya untuk berbagai usaha-usaha produktif.

"Karena kita ingin bahwa dana ZIS ini bisa secara langsung dan secara nyata mengentaskan kemiskinan, mengentaskan strata dari mustahik menjadi muzakki. Jadi kita ingin melakukan ekstensifikasi dari sisi mustahik juga dari sisi muzakki, seperti mengoptimalkan sumber-sumber penghimpunan industri-industri digital, yang tak hanya digunakan sebagai digitalisasi zakat tetapi juga sebagai sumber penghimpunan," katanya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement