REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Pakar tata ruang Institut Pertanian Bogor (IPB) University, Ernan Rustiadi merekomendasi untuk dilakukan penanaman rumpun bambu di sepanjang daerah aliran sungai (DAS). Hal tersebut berkaitan dengan kejadian banjir bandang pada 19 Januari di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor, yang kemungkinan terulang kembali di kemudian hari.
Banjir terjadi di Sungai Cisampay, yang mengalir ke Sungai Ciliwung. "Jadi kami rekomendasikan agar dilakukan penanaman bambu di sepanjang DAS untuk mengurangi dampak banjir bandang yang kemungkinan terjadi di masa yang akan datang, terutama di musim hujan yang ekstrem,” ucap Ernan beberapa waktu lalu.
Wakil Bupati Bogor, Iwan Setiawan setuju untuk melakukan penanaman bambu di sepanjang DAS guna memperkuat dinding dan anak sungai. Langkah itu sekaligus untuk mengatur jalur air agar tak menerjang permukiman.
"Mungkin secara keseluruhan kalau memang saran untuk menanam bambu di DAS ya kita setuju supaya mengatur jalur air. Mungkin nanti kita akan lihat jalur di Ciliwung supaya air tidak salah jalan,” ujar Iwan kepada Republika, Kamis (28/1).
Untuk itu, Iwan siap mendiskusikan saran tersebut kepada dinas terkait. Sekaligus mempresentasikan ide dan saran tersebut sebagai bentuk penanggulanan bencana di kemudian hari.
Bahkan, Iwan menegaskan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor melakukan penanaman bambu bersama masyarakat. "Kalau memungkinkan, kita dengan pemda dengan masyarakat juga akan adakan gerakan menanam bambu di sepanjang jalur Sungai Ciliwung misalnya,” ucap Iwan.
Selain itu, tim mitigasi dari dinas terkait di Pemkab bakal memberi saran atau arahan kepada perusahaan yang bertanggungjawab atas pemukiman di daerah rawan bencana. Misalnya, PT Perkebunan Nusantara (PN) VIII, untuk melakukan relokasi pemukiman.
Iwan mengatakan, tim mitigasi mengkaji terlebih dahulu apakah daerah tersebut memang rentan atau rawan terhadap adanya bencana susulan. “Jadi itu kan jalurnya itu adalah internal manajemen PTPN VIII. Mungkin dari tim mitigasi akan memberikan saran atau arahan kepada PTPN. Kalau dianggap daerah berbahaya mungkin akan berikan surat untuk relokasi,” jelasnya.