REPJABAR -- Mahkamah Agung (MA) merespons pro kontra turunnya indeks persepsi korupsi Indonesia.
Wakil Ketua MA bidang Yudisial, Andi Samsan Nganro, menilai tudingan Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD yang mengatakan menurunnya Indeks Persepsi Korupsi (IPK) atau Corruption Perception Index (CPI) Indonesia pada 2020 disebabkan oleh pengurangan hukuman oleh Mahkamah Agung (MA) pada tingkat putusan kasasi maupun peninjauan kembali (PK) hanyalah persepsi atau asumsi. '
IPK Indonesia mengalami kemerosotan sebesar tiga poin menjadi 37 dari sebelumnya berada pada skor 40 pada 2019.
Indonesia pun turun ke peringkat 102 dari sebelumnya peringkat 85 dari 180 negara yang disurvei pada 2019.