Sabtu 30 Jan 2021 10:47 WIB

Dituduh Bikin Indeks Korupsi RI Turun, Ini Jawaban MA

Mahkamah Agung (MA) merespons turunnya indeks persepsi korupsi Indonesia (IPK)

Rep: Dian Fath Risalah/ Red: Elba Damhuri
Indeks Persepsi Korupsi Indonesia: Ilustrasi korupsi
Foto: Republika/Mardiah
Indeks Persepsi Korupsi Indonesia: Ilustrasi korupsi

REPJABAR -- Mahkamah Agung (MA) merespons pro kontra turunnya indeks persepsi korupsi Indonesia. 

Wakil Ketua MA bidang Yudisial, Andi Samsan Nganro, menilai tudingan Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD yang mengatakan menurunnya Indeks Persepsi Korupsi (IPK) atau Corruption Perception Index (CPI) Indonesia pada 2020 disebabkan oleh pengurangan hukuman oleh Mahkamah Agung (MA) pada tingkat putusan kasasi maupun peninjauan kembali (PK) hanyalah persepsi atau asumsi.  '

Baca Juga

IPK Indonesia mengalami kemerosotan sebesar tiga poin menjadi 37 dari sebelumnya berada pada skor 40 pada 2019.  

Indonesia pun turun ke peringkat 102 dari sebelumnya peringkat 85 dari 180 negara yang disurvei pada 2019.