Ahad 31 Jan 2021 17:25 WIB

Banser NU Dukung Polri Proses Abu Janda Seadil-adilnya

Banser NU menegaskan, pernyataan Abu Janda tidak mewakili kelembagaan.

Rep: Zainur Mahsir Ramadhan, Ali Mansur/ Red: Andri Saubani
Permadi Arya alias Abu Janda.
Foto: Republika/Febryan.A
Permadi Arya alias Abu Janda.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Wakil Kepala Satuan Koordinasi Nasional (Satkornas) Banser NU, Hasan Basri Sagala mengatakan, Banser mendukung pihak kepolisian untuk bisa betindak seadil-adilnya terhadap Permadi Arya alias Abu Janda. Menurutnya, penyelesaian kasus dugaan ujaran kebencian tersebut harus dilakukan secara transparan dan independen atau tanpa tekanan dari pihak manapun.

"Dengan cara demikian, maka keadilan akan tercapai dan hak-hak warga negara di mata hukum juga terjaga," jelas dia dalam keterangannya kepada Republika, Ahad (31/1).

Baca Juga

Dia menegaskan, pernyataan Permadi Arya di akun Twitter-nya (@permadiaktivis1) sebagaimana yang menjadi dasar pelaporan ke kepolisian tersebut tidak mewakili Banser secara kelembagaan. Sehingga, pernyataan Permadi adalah murni atas inisiatif pribadi dan bersifat personal.

"Satkornas Banser akan menghormati proses-proses yang berjalan dan berharap tercapainya hukum yang seadil-adilnya," tambah dia.