REPUBLIKA.CO.ID, --- Permadi Arya atau dikenal sebagai Abu Janda terus menarik perhatian terkait postingannya di media sosial termasuk mengenai aktivis Papua Natalius Pigai. Pigai selama ini dikenal kritis terhadap pemerintah.
Ada dua ujaran Abu Janda yang berujung pada pelaporan dirinya ke polisi. Bareskrim Polri pun akan memanggil pegiat media sosial itu pada ujaran yang menyebut "Islam Arogan" dalam unggahannya di Twitter.
Pemanggilan untuk dilakukan pemeriksaan terhadap Abu Janda akan dilakukan pada Senin (1/2) besok.
Pelaporan ke Bareskrim Mabes Polri oleh Haris Pertama yang mengatasnamakan Ketua Umum Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) bernomor: LP/B/0052/I/2021/Bareskrim dilakukan pada Kamis lalu.
Abu Janda juga dilaporkan ke Bareskrim Polri terkait ujaran kebencian yang dilakukannya terhadap tokoh Papua, Natalius Pigai. Menanggapi laporan itu, Abu Janda menuding pelapornya Haris Pratama adalah pendukung Front Pembela Islam (FPI) yang dendam lantaran Habib Rizieq Shihab kini masuk penjara.
Simak lebih dalam kisruh ujaran dan postingan Abu Janda yang menyeret isu rasialisme ini di Newstory Republika bersama host Fitriyan Zamzami, dengan narasumber Ilham Tirta (Redaktur Politik Republika) dan Bambang Noroyona (Jurnalis Politik) di video ini:
BACA JUGA: Sikap Banser Atas Kasus Hukum Abu Janda
TONTON JUGA: Ribuan Warga Tionghoa Jadi Mualaf di Masjid Lautze