REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Indonesia mendesak semua pihak di Myanmar untuk menahan diri menyusul kudeta militer yang terjadi di negara Asia, Senin (1/2). Dalam pernyataan melalui Kementerian Luar Negeri RI, Indonesia sangat prihatin atas perkembangan politik terakhir di Myanmar.
"Indonesia mengimbau penggunaan prinsip-prinsip yang terkandung dalam Piagam ASEAN," ujar pernyataan Kementerian Luar Negeri RI, Senin (1/2).
Prinsip-prinsip tersebut di antaranya komitmen pada hukum, kepemerintahan yang baik, prinsip-prinsip demokrasi, dan pemerintahan yang konstitusional. Indonesia juga menggarisbawahi bahwa perselisihan-perselisihan terkait hasil pemilihan umum kiranya dapat diselesaikan dengan mekanisme hukum yang tersedia.
"Indonesia mendesak semua pihak di Myanmar untuk menahan diri dan mengedepankan pendekatan dialog dalam mencari jalan keluar dari berbagai tantangan dan permasalahan yang ada sehingga situasi tidak semakin memburuk," tutup pernyataan Kementerian Luar Negeri RI.
Pada Senin (1/2) dini hari, militer Myanmar melakukan penggerebekan dalam menangkap pemimpin Aung San Suu Kyi, Presiden, dan tokoh senior lain dari partai berkuasa. Menurut TV militer, penangkapan itu sebagai tanggapan atas penilaian kecurangan pemilu November.
Baca juga : Militer Myanmar akan Ambil Alih Kekuasaan Selama Setahun