REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Pengamat Politik dari Universitas Al Azhar Indonesia (UAI), Ujang Komarudin mengatakan, harusnya Abu Janda ditahan oleh pihak kepolisian terkait penistaan agama karena menyebut 'Islam arogan' dan menyebarkan ujaran kebencian terhadap tokoh Papua, Natalius Pigai. Menurutnya, negara tidak boleh kalah dengan Abu Janda. Siapapun yang melanggar hukum harus ditindak.
"Harusnya Abu Janda itu ditahan. Ya kurang lebih kasusnya sama seperti Ambrocius Nababan. Nah, Ambrocius saja ditahan kan. Masa Abu Janda tidak?," katanya saat dihubungi Republika, Senin (1/2).
Dia mengatakan, jika Abu Janda tidak ditahan dengan perbuatannya, maka masyarakat akan menilai saat ini hukum itu tebang pilih dan tidak adil. Berarti, masyarakat tidak memiliki harapan lagi dengan aparat penegak hukum.
"Mudah-mudahhan Kapolri baru membawa harapan baru. Di kepemimpinan Kapolri baru, Ambrocius Nababan ditahan, itu bagus. Nah, Abu Janda juga mesti ditindak sesuai dengan nilai kesalahannya," kata dia.
Sebelumnya diketahui, Pegiat media sosial Permadi Arya alias Abu Janda memenuhi panggilan Bareskrim Polri pada Senin (1/2). Kehadiran Abu Janda tidak terdeteksi oleh awak media yang sudah menunggu di depan pintu masuk Gedung Awaloedin Djamin sejak sekitar pukul 08.30 WIB.
Baca juga : Ketum KNPI Sekaligus Pelapor Abu Janda Diteror
"(Sudah) Hadir, sedang di periksa," ujar Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Slamet Uliandi saat dikonfirmasi, Senin (1/2).