REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Ulama menyebutkan salah satu sholat sunnah yang dianjurkan adalah sholat dhuha.
Ada beberapa hal yang perlu diketahui terkait sholat dhuha menurut ulama mazhab. Ustadz Muhammad Ajib dari Rumah Fiqih menjelaskan beberapa hal sebagai berikut:
Pertama, mayoritas ulama empat mahzab mengatakan sholat dhuha hukumnya adalah sunnah muakkadah.
"Imam An Nawawi, seorang ulama besar Mazhab Syafi’i menyebutkan hukum mengenai sholat dhuha menurut para ulama syafiiyah adalah sunnah mu’akkadah," ujar dia.
Ini adalah pendapat Mazhab syafi’i dan madzhab mayoritas ulama. Dan ini juga pendapat para ulama muta’akhirin.
Kedua, waktu pelaksanaan sholat dhuha cukup panjang. Sejak mulai ketika matahari sudah terbit sempurna bulatannya sampai menjelang adzan Zuhur.
"Artinya sholat dhuha boleh dikerjakan di awal waktu misalnya pukul 06.00 WIB dengan syarat matahari sudah sempurna bulatannya. Juga boleh dikerjakan di akhir waktu mepet dengan waktu Zuhur dengan syarat belum adzan Zuhur atau belum masuk waktu Zuhur,"jelas dia.
Akan tetapi waktu yang paling utama untuk mengerjakan sholat dhuha adalah sekitar pukul 09.00 WIB keatas. Sebab para ulama mengatakan waktu yang utama itu setelah seperempat waktu siang terlewati atau ketika sinar matahari mulai menyengat.
Imam an-Nawawi menyebutkan waktu sholat dhuha adalah sejak ketika matahari terbit sampai dengan waktu zawal (waktu datangnya sholat Zuhur). Sementara itu Imam al-Mawardi mengatakan waktu yang bagus adalah ketika seperempat siang sudah berlalu.
Waktu afdhal ini berdasarkan hadits sahih, dari Zaid bin Arqam, sesungguhnya Nabi SAW bersabda: صَلَاةُ الْأَوَّابِينَ حِينَ تَرْمَضُ الْفِصَالُ ”Sholat awwabin (dhuha) itu ketika sinar matahari sudah menyengat.” (HR Muslim)
Ketiga, sholat dhuha juga disunnahkan untuk sholat sendiri, karena dalam hadits sholat sunnah berjamaah yang utama hanya ada lima, yakni sholat id, sholat istisqa, sholat gerhana, sholat tarawih dan sholat witir. Namun jika ingin mengerjakan secara berjamaah juga dibolehkan dan tidak makruh.