BANDAR LAMPUNG—Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandar Lampung menetapkan kembali pasangan calon (paslon) nomor 3 Eva Dwiana--Deddy Amarullah, Senin (1/2). Paslon yang diusung koalisi partai Gerindra, Nasdem dan PDI Perjuangan ini pernah dibatalkan (didiskualifikasi) sebagai pemenang pilkada kota Bandar Lampung. Penetapan kembali paslon Eva-Deddy tertuang dalam Surat Keputusan (SK) KPU...
Berita Lainnya