Rabu 03 Feb 2021 03:35 WIB

Mendes: Bentuk Tim Relawan Pemutakhiran Data SDGs Desa

Metode pemutakhiran data berbasis SDGS sama dengan mendata calon penerima BLT desa.

Rep: amri amrullah/ Red: Hiru Muhammad
Kemendes PDTT berusaha wujudkan perdamaian di desa lewat warga yang sadar hukum
Foto: Kemendes PDTT
Kemendes PDTT berusaha wujudkan perdamaian di desa lewat warga yang sadar hukum

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Abdul Halim Iskandar meminta Kepala Desa (Kades) agar segera membentuk tim relawan pemutakhiran data desa yang berbasis SDGs Desa.

Pria yang akrab disapa Gus Menteri itu menjelaskan, pemutakhiran data yang dimaksud adalah data desa yang memuat kondisi terkini perihal status warga seperti jumlah kemiskinan, kelaparan, kesehatan dan sebagainya yang dilengkapi dengan nama dan alamat yang bersangkutan.

“Nanti akan ada juklak (petunjuk pelaksanaan) dan juknisnya (petunjuk teknis), segera akan turun,” ungkap Abdul Halim saat melakukan sapa desa dengan kepala desa Se-Provinsi Nusa Tenggara Barat secara virtual, Selasa (2/2).

Gus Menteri melanjutkan, metode yang digunakan dalam pemutakhiran data desa berbasis SDGs Desa itu sama seperti halnya saat mendata calon penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa.

Tim relawan akan melakukan pendataan berbasis RT dan RW. Jika sebelumnya dilakukan oleh relawan Desa lawan Covid-19, sekarang dilakukan oleh relawan desa pemutakhiran data desa.

Lebih lanjut, ia meminta desa-desa untuk segera melaksanakan pendataan. Adapun untuk operasionalisasi kegiatan ini bisa didanai melalui Dana Desa sebagaimana sebelumnya ketika melakukan pendataan BLT Dana Desa.

“Ini sangat-sangat penting untuk kepentingan desa itu sendiri. Karena Bapak Ibu Kepala Desa, kalau kita, siapa pun dia sebagai pemimpin akan memiliki perencanaan yang bagus, akan memiliki perencanaan yang akan tepat sasaran kalau perencanaan itu didasarkan pada data yang valid dan akurat dan data yang kita miliki data yang benar,” jelasnya.

Ia menegaskan, Desa mempunyai peluang dan potensi untuk mendata secara benar. Karena levelnya tidak luas dan lingkupnya relatif kecil sehingga cukup mudah untuk dilakukan pendataan.

Menurutnya, ketika desa melakukan pendataan yang dilakukan oleh warga desa itu sendiri dan di bawah komando kepala desa, Ia meyakini 99 persen data tersebut pasti benar. “Kenapa? karena yang mendata oleh kita Sendiri. Itulah makanya SDGs Desa ini adalah arah pembangunan desa dari desa, oleh desa, untuk desa,” tegasnya

Karena itu, menurut dia, supaya untuk desanya ini benar, maka dibutuhkan data. "Siapa yang harus mendata? kita sendiri warga desa. Untuk apa kita mendata, untuk kepentingan pembangunan desa kita sendiri. Sehingga dengan data-data yang dimiliki nanti adalah dari desa oleh desa untuk desa,” katanya. 

Untuk menyukseskan pemutakhiran data tersebut, Kemendes PDTT akan memfasilitasi terkait dengan aplikasi yang digunakan untuk pendataan. Hal itu dilakukan agar lebih memudahkan desa dalam melakukan pendataan.

“Jadi enggak usah fotokopi, enggak usah bikin instrumen dan lainnya. Cukup pakai aplikasi. Saya yakin seluruh desa di NTB insya Allah sudah ada jaringan internetnya, kecuali yang belum,” ungkap politisi PKB ini.

Abdul Halim menekankan, itulah tugas utama desa-desa di bulan Februari-Maret. Ia berharap, NTB bisa jadi provinsi percontohan terkait dengan ketepatan dan kecepatan di dalam melakukan pendataan desa berbasis SDGs Desa.“Aplikasinya akan segera dikirim, kemudian tutorial-tutorial pakai video juga sudah disiapkan karena tidak sulit maka nanti tinggal belajar melalui video yang dikirim sambil diisi sambil berjalan nanti ada pendampingan,” kata Mantan Ketua DPRD Jawa Timur ini.

Selain itu, ia juga memerintahkan para pendamping desa untuk ikut terlibat dan juga mendalami aplikasi yang sudah disiapkan. Hal itu dilakukan sebagai upaya untuk mendukung kepala desa di dalam pelaksanaan pendataan pemutakhiran data desa berbasis SDGs Desa.

 

 

 

 

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement