Kamis 04 Feb 2021 06:28 WIB

Menpora Ingin Bicarakan Nasib Kompetisi dengan Kapolri

Penyelenggaraan kompetisi olahraga nasional tergantung pada izin kepolisian.

Rep: Muhammad Ikhwanuddin/ Red: Israr Itah
Menpora Zainudin Amali
Foto: Akbar Nugroho Gumay/ANTARA FOTO
Menpora Zainudin Amali

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) RI, Zainudin Amali menyebut nasib penyelenggaraan kompetisi olahraga nasional tergantung pada izin kepolisian. Itu sebabnya Menpora ingin membicarakan perihal ini kepada Kapolri Listyo Sigit dalam waktu dekat.

Di tengah pandemi Covid-19, mayoritas kegiatan olahraga termasuk kompetisi terganggu. Banyak di antaranya yang harus membatalkan kontestasi di tengah jalan. 

Baca Juga

Zainudin mengatakan, pihaknya mendapat banyak masukan dari Komisi X DPR-RI tentang penyelenggaraan kompetisi atau turnamen di tengah pandemi. Ia pun mengajak penyelenggara kegiatan olahraga, Satuan Tugas (Satgas) Covid-19, Kemenkes untuk duduk bersama membicarakan hal ini. 

"Supaya kompetisi bisa berjalan dengan protokol kesehatan. Kami hanya bisa mempersiapkan, tapi ujungnya izin keramaian dari pihak kepolisian. Untuk itu, saya akan berusaha bertemu satu atau dua hari ke depan untuk membicarakan ini dengan Pak Kapolri," kata Zainudin dalam webinar SIWO PWI bertajuk "Harapan Olahraga Indonesia di Tengah Pandemi" di Jakarta, Rabu (3/2). 

Zainudin memaklumi tugas Polri yang ikut membantu pemerintah dalam penanganan Covid-19. Meski di satu sisi, ia tidak dapat memungkiri virus corona sangat berdampak pada kegiatan olahraga nasional. 

"Di awal (pandemi), car free day dihentikan, GBK ditutup, tidak ada kegiatan pelatnas. Cabor yang menggelar kompetisi secara profesional seperti Liga 1, Liga 2, IBL, dan Proliga berhenti," ujarnya. 

Menurut Zainudin, pandemi Covid-19 juga merusak ekonomi yang berputar di bidang olahraga. Ia menaksir kerugian untuk sepak bola saja mencapai Rp2,5 triliun hingga Rp3 triliun dalam setahun terakhir. 

"Dampak ekonominya cukup besar, bukan hanya berpengaruh pada atlet dan pelatih, tapi juga lingkungan yag tergantung pada kegiatan kompetisi itu. Bayangkan satu pertandingan olahraga ada atlet, pelatih, ada penjual minuman, tukang parkir. Dampaknya luar biasa," kata dia.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement