REPUBLIKA.CO.ID, GARUT -- Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Garut menyebut pemukulan terhadap pengendara tidak bayar parkir di minimarket sebagai aksi premanisme dan meresahkan. Ia memastikan pelaku juru parkir liar dan bukan binaan Dishub Garut.
"Bukan petugas kami, itu adalah premanisme, kalau itu petugas kami akan kami berhentikan, untuk itu kami harap aparat keamanan menindak tegas," kata Kepala Dishub Garut Suherman di Garut, Rabu (3/2).
Menurut Suherman aksi pelaku sudah di luar batas kewajaran, meresahkan, mengganggu keamanan dan ketertiban umum. Daerah minimarket itu, kata dia, bukan satuan ruang parkir yang dilegalkan Dishub Garut.
Sehingga dipastikan keberadaan mereka sudah harus ditertibkan karena mengganggu kenyamanan masyarakat. "Kalau petugas kami itu dilengkapi surat perintah, kartu pengenal, dan berseragam," katanya lagi.
Penganiayaan yang dilakukan beberapa petugas parkir liar itu, kata dia, telah mencoreng nama baik petugas parkir yang dibina Dishub Garut. Sebab itu ia meminta pelaku ditindak tegas oleh kepolisian. "Diproses saja sesuai ketentuan yang berlaku, karena itu sudah di luar batas kemanusiaan," kata Suherman.
Kepala Kepolisian Resor Garut AKBP Adi Benny Cahyono menyatakan siap menindak tegas sesuai aturan hukum yang berlaku bagi pelaku kejahatan termasuk kasus penganiayaan oleh petugas parkir liar terhadap seorang pengendara sepeda motor. "Kasusnya sudah kami tangani," katanya pula.