Kamis 04 Feb 2021 09:15 WIB

Ant Group dan Regulator China Sepakati Restrukturisasi

Sebelumnya regulator China tiba-tiba menghentikan IPO Ant senilai 35 miliar dolar AS.

Rep: Novita Intan/ Red: Nidia Zuraya
Logo Ant Group
Foto:

REPUBLIKA.CO.ID, BEIJING --  Ant Group menyetujui rencana restrukturisasi dengan regulator China. Restukturisasi ini akan mengubah raksasa fintech itu menjadi perusahaan induk keuangan. 

Seperti dilansir dari laman Bloomberg, Kamis (4/2) Ant Group akan menempatkan semua bisnisnya ke dalam perusahaan induk, termasuk penawaran teknologinya berbagai bidang seperti blockchain dan pengiriman makanan. Pengumuman resmi sebelum dimulainya liburan Tahun Baru Imlek China pada 11 Februari.

Baca Juga

CEO Alibaba Daniel Zhang telah memperingatkan tentang ketidakpastian substansial atas prospek bisnis Ant Group dan rencana penawaran umum perdana. “Karena perubahan signifikan baru-baru ini dalam lingkungan regulasi fintech di China, Ant Group sedang dalam proses mengembangkan rencana perbaikannya, yang harus melalui prosedur regulasi yang relevan,” katanya.

Regulator China tiba-tiba menghentikan IPO Ant senilai 35 miliar dolar AS dan mengumumkan penyelidikan atas bisnisnya yang luas pada November. Pihak berwenang dikatakan sedang meneliti risiko terkait operasi Ant, seperti meningkatkan rasio leverage dalam sistem keuangan China.

Alibaba baru-baru ini juga ditempatkan di bawah pengawasan regulasi yang ketat. Perusahaan yang berbasis di Hangzhou telah menjadi subjek penyelidikan anti-monopoli yang dimulai pada Desember. 

Hal itu dikatakan sedang diselidiki atas dugaan praktik bisnis monopoli seperti er xuan yi, yang berarti pilih satu dari dua. Hal ini merupakan kebijakan yang memaksa pedagang untuk menjual secara eksklusif hanya pada satu platform.

Alibaba mengatakan, telah membentuk satuan tugas khusus untuk melakukan tinjauan internal dan akan bekerja sama dengan Administrasi Negara untuk Peraturan Pasar (SAMR) dalam penyelidikan yang sedang berlangsung. Perusahaan menawarkan sedikit rincian tentang lamanya atau kemungkinan hasil penyelidikan.

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement