Jumat 05 Feb 2021 23:13 WIB

PSBB Skala Mikro Mulai Selasa Pekan Depan

Setiap desa akan mendirikan posko tanggap Covid untuk mengawasi prokes.

Rep: Rr Laeny Sulistyawati/ Red: Ilham Tirta
Presiden Jokowi.
Foto: Biro Pers Media Informasi Sekretariat Preside
Presiden Jokowi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo memutuskan akan menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro mulai Selasa (9/2). Nantinya, setiap desa akan didirikan posko tanggap Covid-19.

"Berdasarkan keputusan Presiden bahwa mulai 9 Februari ini akan dilaksanakan PPKM berskala mikro," ujar Ketua Bidang Penanganan Kesehatan Satgas Covid-19 Nasional, Brigjen TNI (Purn) Alexander Ginting dalam diskusi virtual yang digelar BNPB, Jumat (5/2).

Dalam penerapan PPKM berskala mikro ini, Alexander menganjurkan setiap desa dapat mendirikan posko tanggap Covid-19. Posisi posko ini menjadi pelengkap upaya pemerintah menanggulangi penyebaran di wilayah hulu. Selain itu, posko juga dapat berperan sebagai pendamping tim pelacak dan fasilitas kesehatan di tingkat desa seperti puskesmas.

Alex mengatakan, jika pelaksanaan kebijakan PPKM berskala mikro tetap sama dengan pelaksanaan PPKM nasional yang sudah berjalan selama dua pekan ini. Menurutnya, kebijakan PPKM baik secara nasional maupun secara regional tidak jauh berbeda.

"Karena prinsipnya penanggulangan ini adalah bagaimana kita menerapkan 3M dan 3T secara ketat, secara disiplin dan kemudian tidak ada pelanggaran," ujarnya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement