Selasa 09 Feb 2021 18:00 WIB

Jokowi Ajak Pers Bangun Optimisme Hadapi Pandemi Covid

Jokowi mengatakan pers menjadi jembatan komunikasi antara pemerintah dan masyarakat

Rep: Dessy Suciati Saputri / Red: Bayu Hermawan
Seorang tamu undangan merekam Presiden Joko Widodo saat berpidato secara virtual dalam acara puncak Hari Pers Nasional (HPN) 2021 di Ancol, Jakarta, Selasa (9/2/2021). Presiden dalam pidatonya selain mengapresiasi peran insan pers yang membantu pemerintah mengedukasi penerapan protokol kesehatan juga mengatakan pemerintah membebaskan pajak penghasilan karyawan bagi wartawan untuk meringankan beban insan pers Indonesia di tengah menghadapi masa sulit akibat pandemi COVID-19.
Foto: ANTARA/Aditya Pradana Putra
Seorang tamu undangan merekam Presiden Joko Widodo saat berpidato secara virtual dalam acara puncak Hari Pers Nasional (HPN) 2021 di Ancol, Jakarta, Selasa (9/2/2021). Presiden dalam pidatonya selain mengapresiasi peran insan pers yang membantu pemerintah mengedukasi penerapan protokol kesehatan juga mengatakan pemerintah membebaskan pajak penghasilan karyawan bagi wartawan untuk meringankan beban insan pers Indonesia di tengah menghadapi masa sulit akibat pandemi COVID-19.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengajak pers untuk membangun harapan dan optimisme dalam penanganan pandemi Covid-19 dan juga dampak ekonomi yang ditimbulkannya. Hal itu disampaikannya pada acara Puncak Peringatan Hari Pers Nasional 2021 di Istana Negara, Jakarta, Selasa (9/2).

"Pemerintah terus membuka diri terhadap masukan dari insan pers. Mari bersama-sama membangun harapan, menyuarakan optimisme, dan kita ingin berhasil melakukan penanganan krisis kesehatan dan krisis ekonomi, juga meraih banyak lompatan kemajuan," ujarnya.

Baca Juga

Dalam kesempatan ini, Jokowi juga menyampaikan apresiasinya kepada pers karena tetap berkomitmen berada di garis terdepan menginformasikan setiap perkembangan situasi dan menjadi jembatan komunikasi antara pemerintah dan masyarakat selama pandemi ini.

Meski demikian, ia mengaku paham industri pers juga menghadapi masa sulit di tengah pandemi saat ini. Karena itu, pemerintah juga membantu meringankan beban industri media melalui sejumlah insentif yang telah disediakan.

"PPh 21 bagi awak media telah dimasukkan ke dalam daftar pajak yang ditanggung oleh pemerintah. Artinya pajak dibayar oleh pemerintah dan ini berlaku sampai Juni 2021. Tolong ini diikuti dan dikawal dengan Menteri Keuangan," jelasnya.

Selain itu, ada pula insentif lainnya yang diberikan untuk industri media di antaranya pengurangan PPh Badan, pembebasan PPh 22 Impor, hingga percepatan restitusi yang juga berlaku hingga Juni 2021.

Ia menjelaskan, saat ini pemerintah tengah fokus membelanjakan anggarannya untuk program vaksinasi Covid-19 terhadap sekitar 181,5 juta masyarakat Indonesia. Tenaga kesehatan menjadi prioritas pertama dalam menjalankan program ini.

Setelah itu, Jokowi memastikan awak media sebagai garda terdepan edukasi penanganan pandemi juga akan turut memperoleh prioritas vaksinasi secara bertahap. Sebanyak 5000 awak media pun akan mendapatkan vaksinasi pertama.

"Tadi saya sudah bisik-bisik ke Prof. Nuh (Ketua Dewan Pers) untuk awal, di akhir bulan Februari sampai awal Maret nanti, untuk awak media sudah kita siapkan kira-kira 5.000 orang untuk bisa divaksin," ucapnya.

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement