REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Meski skor zonasinya turun dibandingkan sepekan sebelumnya, Kota Depok masih tetap berstatus oranye atau risiko sedang penyebaran Covid-19. Itu berdasarkan penilaian Zona Risiko Covid-19 Kabupaten per 1-8 Februari 2021.
"Pada data tersebut terjadi perubahan skor di Kota Depok yang awalnya 2,01 per 25-31 Januari 2021 menjadi 1,95," ujar Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 (GTPPC) Kota Depok, Dadang Wihana dalam siaran pers yang diterima Republika.co.id, Selasa (9/2).
Menurut Dadang, dalam data tersebut, Kota Depok merupakan salah satu dari 22 kabupaten/kota di Provinsi Jawa Barat (Jabar) yang berstatus oranye. Kemudian, ada satu kota dengan status zona merah dan empat kabupaten yang memiliki risiko rendah.
"Menyikapi posisi zona oranye ini Pemerintah Kota (Pemkot) Depok terus meminta kepada masyarakat untuk tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes) dalam segala aktivitas. Dengan demikian, angka penularan Covid-19 dapat ditekan serta kondisi Kota Depok kembali masuk zona risiko rendah atau tidak ada kasus," ujarnya.
Setidaknya ada 15 indikator dijadikan dasar penilaian menentukan zonasi risiko Covid-19. Termasuk di dalamnya penilaian dari penurunan jumlah kasus positif, suspek, pasien yang dirawat, serta pasien meninggal dunia dalam dua minggu, dan sebagainya.
Bila skor total dari indikator-indikator tersebut di bawah 1,8 maka daerah dinyatakan berisiko tinggi atau zona merah. Sementara bila skornya di rentang 1,9 sampai 2,4 masuk kategori sedang atau zona oranye.