REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mabes Polri menegaskan, iklan penjualan Pulau Sumba, Nusa Tenggara Timur (NTT), yang ditawarkan di www.privateislandonline.com adalah kabar bohong atau hoaks.
"Polres Sumba Timur telah melakukan penelusuran dan berkoordinasi dengan Pemda setempat, disimpulkan bahwa berita dalam situs tersebut tidak benar atau hoaks," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Rusdi Hartono saat dihubungi di Jakarta, Rabu (10/2).
Rusdi mengatakan, Polres Sumba Timur terus memantau iklan penjualan Pulau Sumba tersebut. Dia menekankan, tidak ada penjualan Pulau Sumba seperti dalam situs Private Island Online itu. "Informasi dalam situs itu tidak benar, Polres Sumba Timur beserta Pemda terus memantau masalah ini," tutur Rusdi.
Situs Private Island Online mengunggah iklan penjualan Pulau Sumba. Pulau Sumba dijual berdasarkan harga yang ditawar pembeli atau price upon request. Situs terstbu juga menjual beragam pulau yang ada di luar negeri.
Di Indonesia, pulau yang dijual tidak hanya Sumba. Situs itu juga menawarkan penjualan Pulau Tojo Una Una, Pulau Gili Tangkong, Pulau Ayam, Pulau Gili Nanggu, Pulau Panjang, Pulau Kembung dan Yudan, dan Pulau A-Frames.