Rabu 10 Feb 2021 21:34 WIB

Benarkah Anies Coret Program Normalisasi Sungai Jakarta?

Pemprov DKI tidak mendikotomikan normalisasi dan naturalisasi sungai di Jakarta.

Suasana Sungai Ciliwung yang meluap di Jalan Jatinegara Barat, Jakarta, Senin (8/2). Banjir yang menggenangi badan jalan mencapai 20 cm tersebut diakibatkan luapan sungai Ciliwung yang dipicu tingginya curah hujan sejak dini hari. Republika/Putra M. Akbar
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Suasana Sungai Ciliwung yang meluap di Jalan Jatinegara Barat, Jakarta, Senin (8/2). Banjir yang menggenangi badan jalan mencapai 20 cm tersebut diakibatkan luapan sungai Ciliwung yang dipicu tingginya curah hujan sejak dini hari. Republika/Putra M. Akbar

REPUBLIKA.CO.ID, oleh Flori Sidebang, Rr Laeny Sulistyawati

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah mengajukan draf perubahan rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) 2017-2022 kepada DPRD DKI Jakarta. Salah satu perubahan RPJMD yang sempat menjadi polemik oleh DPRD DKI Jakarta adalah isu dicoretnya program normalisasi sungai di Jakarta.

Baca Juga

Dalam dokumen draf RPJMD halaman IX-79, terdapat paragraf yang menjelaskan penanganan banjir melalui pembangunan waduk, naturalisasi, dan normalisasi sungai, yaitu: Upaya-upaya yang dilakukan untuk mengurangi pengaruh kerugian banjir di Jakarta adalah dengan pembangunan waduk, normalisasi, dan naturalisasi sungai.

Ada 13 sungai yang melintasi Jakarta yang sedang, akan, dan telah dinormalisasi dan dinaturalisasi oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, yakni Sungai Ciliwung, Angke, Pesanggrahan, Grogol, Krukut, Baru Barat, Mookevart, Baru Timur, Cipinang, Sunter, Buaran, Jati Kramat, dan Cakung.

Sementara itu, di dalam draf perubahan RPJMD halaman IX-105, program normalisasi sungai dihapus. Dengan demikian, peningkatan kapasitas aliran sungai hanya dilakukan melalui program naturalisasi sungai.

Namun, Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI Jakarta menegaskan, kegiatan normalisasi sungai masih tetap dijalankan sebagai bagian yang terintegrasi dalam upaya pengendalian banjir di Ibu Kota. Kegiatan itu pun tidak dihapus dari Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2017-2022.

 

 

Kepala Bappeda DKI Jakarta Nasruddin Djoko Surjono menjelaskan, kegiatan normalisasi sungai tetap tercantum dalam Bab IV. Hal ini juga sejalan dengan kesepakatan bersama Rencana Aksi Penanggulangan Banjir dan Longsor di Kawasan Jabodetabekpunjur 2020-2024, di mana Kementerian PUPR akan melaksanakan konstruksi pengendalian banjir di kali/sungai yang menjadi kewenangan pemerintah pusat dan pemerintah daerah mendukung dengan pengadaan tanah pada lokasi kali/sungai yang akan dikerjakan.

“Secara faktual, Pemprov DKI Jakarta selama ini tetap melakukan pengadaan tanah di kali/sungai yang mendukung pelaksanaan normalisasi oleh pemerintah pusat," kata Nasruddin dalam keterangan tertulis resminya, Rabu (10/2).

Terakhir, sambung dia, pada 2020, Pemprov DKI telah melakukan proses pengadaan tanah di Sungai/Kali Ciliwung, Pesanggrahan, Sunter, dan Jatikramat senilai sekitar Rp 340 miliar. Sedangkan, untuk Kali Angke pengerjaannya dilakukan di tahun 2021.

"Pada tahun 2021 ini, anggarannya telah teralokasi senilai sekitar Rp 1,073 triliun yang diperuntukkan bagi pengadaan tanah di sungai/kali tersebut di atas dan beberapa lokasi waduk serta sungai dalam sistem pengendali banjir,” jelas dia.

Lebih lanjut, ia menambahkan, Pemprov DKI juga tidak mendikotomikan antara normalisasi dan naturalisasi sungai dalam pengendalian banjir Jakarta. Menurut Nasruddin, keduanya tetap dilakukan secara terintegrasi melalui kolaborasi intensif dengan pemerintah pusat.

“Pada prinsipnya, konsep naturalisasi dan normalisasi dapat dilakukan secara sinergis untuk mencapai tujuan yang maksimal. Keduanya merupakan upaya merevitalisasi kali, sungai, kanal, waduk, situ dan saluran makro dalam upaya untuk menjaga kapasitas badan air sesuai dengan kebutuhan agar berfungsi optimal.

"Jenis-jenis kegiatan terkait hal ini, antara lain penghijauan di bantaran air, pengerukan dan pendalaman badan air, dan penurapan badan air,” imbuhnya.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, perubahan RPJMD tersebut telah disusun dengan mempertimbangkan berbagai aspek dan mengakomodir masukan dari berbagai pihak. Ariza menyebut, RPJMD itu pun sedang dalam proses pembahasan.

"Semuanya telah diatur, disusun bersama terkait dengan RPJMD sekarang dalam proses draft pembahasan. Nanti kita akan cek semua nya akan kita diskusikan, prinsipnya program RPJMD yang disusun oleh Pemprov DKI Jakarta dibuat sedemikian mengakomodir masukan dari semua pihak, dan kita buat sebaik mungkin untuk kepentingan masyarakat Jakarta,” kata Ariza di Balai Kota Jakarta, Selasa (9/2) malam.

Ariza menuturkan, saat ini fokus utama Pemprov DKI adalah program-program dalam rangka pencegahan, penanganan dan pengendalian Covid-19. Namun, dia menyebut, penanganan banjir juga tetap menjadi perhatian jajarannya. Terutama Pemprov DKI menjalankan program siaga, tanggap dan galang dalam mengantisipasi banjir di Ibu Kota.

“Kita lihat sampai hari ini tanggal 9 (Februari 2021) Alhamdulillah di Jakarta sekalipun masih ada titik-titik genangan itu cepat sekali surut dan tertangani dengan baik,” ujarnya.

Menurut Ariza, keberhasilan penanganan banjir kali ini tidak terlepas dari langkah-langkah antisipasi yang dilakukan oleh pihaknya. Mulai dari pengerukan sungai dan kali, gerebek lumpur, drainase, sumur resapan, pompa mobile, pompa stasioner, polder dan upaya-upaya lainnya.

“Termasuk juga dukungan masyarakat yang semakin disiplin, tidak buang sampah sembarangan, masyarakat juga yang membantu membersihkan lingkungan sekitar, mudah-mudahan dengan kerjasama yang baik, kita dapat mengendalikan banjir lebih baik lagi ke depan,” ungkap Ariza.

photo
PPKM di DKI Jakarta dan Jawa Barat dinilai belum berhasil - (Republika)

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement