Sabtu 13 Feb 2021 05:46 WIB

Jabar Anggarkan Rp 560 Miliar untuk Perbaiki 31.500 Rutilahu

Program perbaikan rutilahu merupakan komitmen Pemda Provinsi Jabar

Rep: arie lukihardianti/ Red: Hiru Muhammad
Seorang warga duduk di rumahnya di Cikeas Udik, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (15/5/2020). Kementerian PUPR melalui Direktorat Jenderal Perumahan pada tahun anggaran 2020 melalui program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau  bedah rumah, akan meningkatkan kualitas 208 ribu unit Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di seluruh Indonesia senilai Rp4,35 triliun dan membangun 12 ribu unit baru senilai Rp459 miliar
Foto: Antara/Yulius Satria Wijaya
Seorang warga duduk di rumahnya di Cikeas Udik, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (15/5/2020). Kementerian PUPR melalui Direktorat Jenderal Perumahan pada tahun anggaran 2020 melalui program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau bedah rumah, akan meningkatkan kualitas 208 ribu unit Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di seluruh Indonesia senilai Rp4,35 triliun dan membangun 12 ribu unit baru senilai Rp459 miliar

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG --Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Jawa Barat (Jabar) menganggarkan Rp 560 miliar untuk memperbaiki 31.500 unit rumah tidak layak huni (rutilahu) sepanjang 2021 di 27 daerah.

Menurut Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Jabar Boy Iman Nugraha, Pemda Provinsi Jabar menargetkan perbaikan 100.000 Rutilahu dari 2018 hingga 2023. Hingga 2020, Pemprov  Jabar sudah memperbaiki 30 ribu rutilahu. 

Boy mengatakan, program perbaikan rutilahu merupakan komitmen Pemda Provinsi Jabar di bawah kepemimpinan Ridwan Kamil-Uu Ruzhanul Ulum untuk mewujudkan hunian yang sehat bagi masyarakat."Multiplier effect-nya diharapkan hunian sehat dapat meningkatkan derajat kesehatan penghuninya, meningkatkan produktivitasnya, pendapatannya, ekonominya, dan kesejahteraannya," ujar Boy, Kamis (11/2). 

Boy menjelaskan, keluarga calon penerima manfaat program rutilahu merupakan hasil usulan desa/kelurahan melalui Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) atau Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM). 

Usulan tersebut, kata dia, nantinya akan diverifikasi oleh pemerintah kabupaten/kota, serta terdaftar dalam Si Rampak Sekar (Sistem Perencanaan dan Penganggaran yang Terintegrasi antara Pemda Provinsi dengan Pemda Kabupaten/Kota se-Jabar dan Pemerintah Pusat)."Syarat CPCL (Calon Penerima, Calon Lokasi) antara lain lahan milik sendiri, kategori MBR (Masyarakat Berpenghasilan Rendah), luas ruang yang mencukupi," kata Boy. 

Setiap keluarga penerima manfaat program rutilahu, kata dia, akan diberi bantuan senilai Rp17,5 juta. Bantuan tersebut untuk material bangunan sebesar Rp16,5 juta. Sisanya untuk upah tenaga kerja dan administrasi. Semua keluarga penerima manfaat program rutilahu akan menerima bantuan dalam bentuk fisik (material bahan bangunan). 

Boy mengatakan, program rutilahu juga menjadi stimulus untuk memulihkan perekonomian. Sebab, perbaikan satu unit rutilahu akan menyerap tiga sampai empat pekerja. Jika dikalikan 31.5000 unit, maka akan ada penyerapan tenaga kerja sebanyak 125.000 pekerja. "Dalam masa pandemi ini, pesan utama Gubernur Jabar, perbaikan rutilahu harus dapat menjadi stimulus pemulihan ekonomi lokal dengan cara menggunakan tenaga kerja setempat. Termasuk bahan baku yang digunakan," katanya. 

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement