Ahad 14 Feb 2021 02:13 WIB

Putri PB XII Keluar Pascaterkunci di Dalam Keraton Surakarta

Putri Paku Buwono XII terkunci di dalam Keraton Surakarta sejak Kamis (11/2) lalu.

Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat, Solo Jawa Tengah (ilustrasi)
Foto: Antara/Maulana Surya
Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat, Solo Jawa Tengah (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, SOLO -- Putri Paku Buwono XII, Gusti Kanjeng Ratu Wandansari Koes Moertiyah atau biasa dipanggil Gusti Moeng berhasil keluar pada Sabtu (13/2) siang, pascaterkunci di dalam Keraton Surakarta sejak Kamis (11/2).

Kepada wartawan yang menunggunya di depan Kori Kamandungan yang merupakan pintu utama keraton, Gusti Moeng mengatakan awalnya masuk ke dalam kawasan keraton karena melihat ada salah satu kendaraan dinas pejabat yang datang ke keraton.

Baca Juga

"Saya masuk itu kan jelas. Sebelumnya saya lewat di Kamandungan kok ada RI 10, saya langsung turun dan ternyata pintu terbuka, karena (tamunya) setingkat menteri kan, dimasukkan lewat sini," katanya.

Meski demikian, bukannya bisa bertemu dengan tamu, dirinya bersama putra PB XIII justru terkunci di dalam keraton. Ia mengaku, sudah beberapa tahun terakhir dilarang masuk ke keraton oleh PB XIII, sehingga menggunakan kesempatan tersebut untuk melihat isi dalam keraton.

"Selama tiga hari dua malam tersebut saya dokumentasikan semuanya, saya juga akan melaporkan keadaan keraton supaya nanti mempersiapkan untuk bersama-sama bekerja dengan Sinuhun (PB XIII) untuk menyelamatkan keraton," kata Ketua Lembaga Dewan Adat (LDA) Keraton Kasunanan Surakarta ini.

Gusti Moeng mengakui selama terkunci tersebut terus intens berkomunikasi dengan suaminya KPA Eddy Wirabumi. Sebelumnya terkait hal tersebut, Eddy mengaku telah berkomunikasi dengan pihak kepolisian. "Saya serahkan ke kepolisian. Ini nanti mudah-mudahan bisa keluar," ucapnya.

Ia juga mengatakan bahwa Gusti Moeng dan anak PB XIII, GKR Timoer Rumbai, benar-benar terkunci atau ada oknum yang mengunci dari luar, dan bukan secara sengaja tidak ingin keluar dari keraton.

Sementara itu, dikonfirmasi terkait hal tersebut pihak dari PB XIII tegas membantah. Pengageng Sasana Wilapa Keraton Surakarta KRA Dani Adiningrat yang merupakan juru bicara PB XIII menampik adanya kesengajaan mengunci agar dua putri keraton tersebut tidak bisa keluar.

"Justru sebetulnya mereka sudah diminta keluar oleh Sinuhun, tetapi mereka tidak mau dan hari ini tadi ketika mereka mengabari bahwa mereka mau keluar ya sudah. Masuknya kan juga tidak diundang, kalau mau keluar ya keluar," katanya.

Sebagaimana diketahui, konflik keluarga yang terjadi di Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat, yaitu antara PB XIII dengan beberapa saudaranya hingga saat ini belum menemui titik temu. Salah satu penyebab konflik adalah rencana pembentukan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Keraton Kasunanan Surakarta yang sampai saat ini belum menemukan kata sepakat antara kedua pihak.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement