Senin 15 Feb 2021 18:52 WIB

Kinerja Asuransi Syariah Melambat Selama Pandemi

Penurunan paling tajam terjadi pada laba asuransi syariah, yaitu turun 80 persen.

Rep: Retno Wulandhari/ Red: Friska Yolandha
Ilustrasi asuransi/investasi
Foto: Pixabay
Ilustrasi asuransi/investasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kinerja industri asuransi syariah cukup tertekan sepanjang tahun lalu akibat pandemi Covid-19. Kondisi tersebut tercermin dari beberapa indikator, salah satunya pertumbuhan aset industri asuransi syariah yang melambat hingga akhir 2020. 

Per Desember 2020, aset asuransi syariah tercatat sebesar Rp 44,44 triliun, turun 2,2 persen dibandingkan posisi Desember 2019 yang mencapai Rp 45,45 triliun. Namun secara kuartalan, aset asuransi syariah tumbuh 7,9 persen dari Rp 41,16 triliun pada kuartal III 2020. 

Baca Juga

Wakil Ketua Bidang Pengembangan Industri Asuransi Jiwa Syariah Asosiasi Asuransi Syariah Indonesia (AASI) Haryo Pamungkas mengatakan penurunan ini masih dalam batas wajar. "Alhamdulillah Asuransi syariah masih bisa bertahan di tengah sentimen pandemi," kata Haryo, Senin (15/2). 

Dari total aset industri asuransi syariah, porsi terbesar ditopang oleh asuransi jiwa syariah yang mencapai 80,98 persen atau Rp 36,32 triliun. Sedangkan porsi asuransi umum syariah mencapai 13,53 persen atau Rp 6 triliun lalu disusul reasuransi syariah dengan porsi 4,75 persen atau sebesar Rp 2,11 triliun. 

Selain dari segi aset, indikator lainnya yang mengalami perlambatan yaitu investasi. Pertumbuhan investasi asuransi syariah pada tahun lalu turun 6,2 persen dari Rp 39,84 triliun pada Desember 2019 menjadi Rp 37,33 triliun pada Desember 2020. 

Penurunan paling tajam yaitu dari sisi laba. Secara umum, industri asuransi syariah mengalami penurunan laba sebesar 80,5 persen menjadi Rp 792 miliar pada posisi Desember 2020 dibandingkan dengan Desember 2019 senilai Rp 4,07 triliun. 

Sementara itu, pendapatan kontribusi bruto industri asuransi syariah dibukukan meningkat pada Desember 2020 yakni sebesar Rp 17,34 triliun dari Rp 16,70 triliun pada Desember 2019. Menurut Haryo, hal ini menunjukkan optimisme industri asuransi untuk meraih pencapaian pendapatan kontribus tetap terwujud dalam situasi ekonomi yang penuh ketidakpastian. 

Sejalan dengan peningkatan kontribusi, klaim bruto industri asuransi syariah juga mengalami kenaikan yang cukup signifikan pada tahun lalu. Pada Desember 2020, pembayaran klaim tercatat senilai Rp 12,9 triliun atau naik 21,8 persen dari posisi Desember 2019 yang hanya Rp 10,6 triliun.

"Meski demikian, klaim yang terjadi dalam masa pandemi dan pasca RKPUS adalah dalam taraf wajar terjadi di industri asuransi syariah," kata Haryo.

Tingkat pengembalian investasi atau ROI asuransi syariah mengalami peningkatan yang signifikan. Pada Desember 2020, ROI industri ini mencapai 2,32 persen, sedangkan pada periode yang sama tahun 2019, ROI asuransi syariah minus 0,83 persen. 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement