REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Selebgram Abdul Kadir kini menjalani rehabilitasi setelah ditangkap petugas dari Polda Metro Jaya dalam perkara penyalahgunaan narkoba. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan Kadir diputuskan untuk menjalani rehabilitasi.
"Direhabilitasi, karena tidak ada barang buktinya. Ada bong sama bekas klip pakai. Harus direhab seperti itu kan," kata Yusri saat dikonfirmasi, Senin (15/2).
Yusri juga menambahkan, hasil tes urine Kadir menunjukkan yang bersangkutan positif mengonsumsi narkoba. "Dia positif akhirnya direhab," ujarnya.
Yusri mengatakan kepolisian telah menyerahkan Kadir kepada fasilitas rehabilitasi dan pertanyaan terkait yang bersangkutan lebih tepat ditanyakan kepada fasilitas rehabilitasi. "Sudah beberapa hari yang lalu direhab. Nah sekarang tanya ke tempat rehabilitasi, jangan tanya ke kita (Polda Metro Jaya)," katanya.
Selebgram Abdul Kadir alias AK ditangkap polisi pada 27 Januari 2020, setelah petugas menangkap rekan AK yang berinisial F di sebuah kamar hotel di daerah Pancoran, Jakarta Selatan.
Kepada polisi. F mengaku mengonsumsi sabu bersama AK. Atas keterangan tersebut polisi kemudian mengamankan AK untuk diperiksa dan hasil tes urine membuktikan AK dan F positif menggunakan narkoba.
Narkotika berjenis sabu itu dibeli oleh tersangka F seharga Rp200 ribu. Kepada polisi, F mengaku sudah tiga bulan mengkonsumsi narkotika sedangkan AK mengaku baru pertama kali mengkonsumsi.