Rabu 17 Feb 2021 08:12 WIB

PPKM dan PPKM Mikro Berdampak Kurangi Kasus Aktif dan BOR

Satgas Covid-19 menyebut PPKM berdampak penurunan 3,38 kasus aktif

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito memaparkan perkembangan penanganan Covid-19 dalam keterangan pers di Graha BNPB, Selasa (16/2) yang juga disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden. Penerapan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) tingkat kabupaten/kota ditambah PPKM Mikro tingkat RT/RW, menghasilkan dampak yang signifikan terhadap perkembangan kasus Covid-19.
Foto: Satgas Covid-19
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito memaparkan perkembangan penanganan Covid-19 dalam keterangan pers di Graha BNPB, Selasa (16/2) yang juga disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden. Penerapan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) tingkat kabupaten/kota ditambah PPKM Mikro tingkat RT/RW, menghasilkan dampak yang signifikan terhadap perkembangan kasus Covid-19.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penerapan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) tingkat kabupaten/kota ditambah PPKM Mikro tingkat RT/RW, menghasilkan dampak yang signifikan terhadap perkembangan kasus Covid-19. Pada grafik data hingga 14 Februari 2021, perkembangannya menunjukkan hasil yang baik, menurunnya kasus aktif harian hingga keterisian tempat tidur di rumah sakit rujukan Covid-19.

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito memaparkan perkembangan penanganan Covid-19 dalam keterangan pers di Graha BNPB, Selasa (16/2) yang juga disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden. "Dapat dilihat pada grafik, bahwa selama 4 minggu pelaksanaan PPKM, serta satu minggu PPKM mikro, terjadi penurunan yang cukup signifikan dimulai dari minggu kedua pelaksanaannya," papar Wiku. 

Pada grafik dimaksud, kasus aktif sempat mencapai puncak pada 24 Januari 2021 atau awal PPKM, sebesar 16,44 persen, meningkat 0,61 persen dari hari pertama PPKM. Namun angka ini terus menurun hingga mecapai 14,69 persen atau turun sebesar 1,75 persen dari angka puncak. Dan dengan diterapkannya PPKM Mikro, angkanya menurun lagi menjadi 13,06 persen atau turun sebesar 3,38 . 

Melihat angka absolut kasus aktif, mencapai puncak pada 5 Februari, yaitu sebesar 176.672 kasus. Dan angka ini menjadi yang tertinggi sejak awal pandemi Covid-19 yang mulai di Indonesia pada Maret tahun 2020. Angka ini perlahan menurun hingga 14 Februari 2021, menjadi 159.012 kasus. "Melihat penurunan jumlahnya, hal ini menandakan hampir sebanyak 18 ribu kasus telah selesai dalam perawatan dengan lebih dari 16 ribu orang sembuh dari Covid-19," lanjut Wiku. 

Penurunan jumlah kasus aktif juga berdampak pada berkurangnya keterisian tempat tidur ruang isolasi dan ruang ICU rumah sakit rujukan Covid-19. Karena sembuhnya pasien Covid-19 dan telah selesai menjalani perawatan. Dan hal ini terjadi dalam kurun waktu 9 hari. "Ini adalah kabar yang cukup baik, mengingat kasus aktif tingkat nasional terus menunjukkan penurunan selama 1 bulan terakhir," masih kata Wiku. 

Secara spesifik, pada keterisian ruang isolasi penurunannya cukup konsisten sejak awal PPKM hingga diterapkannya PPKM Mikro pada minggu pertama. Pada hari pertama PPKM, keterisian tempat tidur isolasi mencapai 67,47 persen dan dalam 4 minggu selanjutnya terus menurun hingga 51,75 persen bahkan dengan PPKM mikro selama 1 Minggu penurunan terus berlanjut hingga 49,92 persen.

Baca juga : 13 Negara Eropa yang Muslimnya Diprediksi Jadi Mayoritas

Lalu, melihat data ruang isolasi pada minggu kedua PPKM, sempat mengalami peningkatan tajam menjadi 69,19 persen. Namun, angkanya terus menurun selama 19 hari berturut-turut. Meskipun sempat berfluktuasi beberapa hari, hingga 17 Februari, keterisiannya sebesar 51,48 persen.

Jika melihat perkembangan 3 grafik ini secara bersamaan, maka perkembangannya sejalan. Kasus aktif yang turun dapat menunjukkan penularan yang sudah mulai berkurang di tengah masyarakat selama penerapan PPKM dan PPKM Mikro. "Dan dibuktikan dengan tidsk banyaknya kasus dengan gejala tingkat sedang dan berat, sehingga keterisian tempat tidur di rumah sakit cenderung mengalami penurunan," jelas Wiku.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰبَنِيْٓ اٰدَمَ لَا يَفْتِنَنَّكُمُ الشَّيْطٰنُ كَمَآ اَخْرَجَ اَبَوَيْكُمْ مِّنَ الْجَنَّةِ يَنْزِعُ عَنْهُمَا لِبَاسَهُمَا لِيُرِيَهُمَا سَوْاٰتِهِمَا ۗاِنَّهٗ يَرٰىكُمْ هُوَ وَقَبِيْلُهٗ مِنْ حَيْثُ لَا تَرَوْنَهُمْۗ اِنَّا جَعَلْنَا الشَّيٰطِيْنَ اَوْلِيَاۤءَ لِلَّذِيْنَ لَا يُؤْمِنُوْنَ
Wahai anak cucu Adam! Janganlah sampai kamu tertipu oleh setan sebagaimana halnya dia (setan) telah mengeluarkan ibu bapakmu dari surga, dengan menanggalkan pakaian keduanya untuk memperlihatkan aurat keduanya. Sesungguhnya dia dan pengikutnya dapat melihat kamu dari suatu tempat yang kamu tidak bisa melihat mereka. Sesungguhnya Kami telah menjadikan setan-setan itu pemimpin bagi orang-orang yang tidak beriman.

(QS. Al-A'raf ayat 27)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement