Jumat 19 Feb 2021 11:22 WIB

Mandiri Luncurkan MHAS untuk Transaksi Jasa Kesehatan

Mandiri menyebut saat ini MHAS sudah digunakan 250 Faskes untuk berbagai layanan

Rep: Novita Intan/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Petugas melayani nasabah di Bank Mandiri Bandung, Jawa Barat. perseroan mengembangkan layanan Mandiri Hospital Application Solution (MHAS) untuk mendukung fasilitas kesehatan (faskes) seperti rumah sakit dan klinik kesehatan dalam melakukan tata kelola keuangan agar dapat mengoptimalkan layanan kesehatan bagi masyarakat.
Foto: ANTARA/Raisan Al Farisi
Petugas melayani nasabah di Bank Mandiri Bandung, Jawa Barat. perseroan mengembangkan layanan Mandiri Hospital Application Solution (MHAS) untuk mendukung fasilitas kesehatan (faskes) seperti rumah sakit dan klinik kesehatan dalam melakukan tata kelola keuangan agar dapat mengoptimalkan layanan kesehatan bagi masyarakat.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- PT Bank Mandiri (Persero) Tbk mengembangkan layanan perbankan digital untuk mendukung adaptasi kebiasaan baru seiring penyebaran covid-19. Maka itu, perseroan mengembangkan layanan Mandiri Hospital Application Solution (MHAS) untuk mendukung fasilitas kesehatan (faskes) seperti rumah sakit dan klinik kesehatan dalam melakukan tata kelola keuangan agar dapat mengoptimalkan layanan kesehatan bagi masyarakat.

SVP Transaction Banking Wholesale Bank Mandiri Tri Nugroho mengatakan, sepanjang 2020 limit fasilitas Hospital Claim Financing yang telah disalurkan Bank Mandiri mencapai Rp 4,9 triliun. Saat ini layanan MHAS telah dimanfaatkan oleh lebih dari 250 faskes di Indonesia, termasuk 28 faskes pemerintah.

“Bank Mandiri terus mengembangkan produk keuangan yang fleksibel dan handal karena dapat membantu nasabah secara komprehensif. Dengan solusi ini, kami berharap Bank Mandiri dapat meningkatkan efisiensi fasilitas kesehatan agar dapat menjangkau lebih banyak masyarakat yang membutuhkan,” ujarnya dalam keterangan resmi, Jumat (18/2).

Mandiri Hospital Application Solution adalah layanan berbasis web untuk membantu proses administrasi transaksional faskes, yang dapat diakses dimana saja dan kapan saja. Solusi digital ini didukung teknologi big data untuk membantu manajemen faskes dalam pengambilan keputusan lebih lanjut.

 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement