Jumat 19 Feb 2021 17:21 WIB

Polda Metro Jaya Buka Hotline Kasus Mafia Tanah

Masyarakat yang menjadi korban dari mafia dapat memgadu ke nomor hotline tersebut.

Rep: Ali Mansur / Red: Agus Yulianto
Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Demi memberantas tindak pidana mafia tanah serta melindungi pemilik tanah, Polda Metro Jaya membuka nomor hotline pengaduan. Sehingga dengan demikian masyarakat yang merasa dirugikan atau menjadi korban dari mafia dapat memgadu ke nomor hotline tersebut.

"Menindaklanjuti perintah Pak Kapolri dan melindungi pemilik tanah, buka hotline Satgas Mafia Tanah yang bekerja sama dengan kementerian ATR/BPN RI, yang dirugikan dapat mengadu ke 08128171998," ujar Kapolda Metro Jaya, Fadil Imran dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (19/2).

Selain itu, Fadil mengatakan, pihaknya juga melibatkan tim dari Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk bisa menyamakan persepsi terkait kejahatan kelompok mafia tanah. Sebab, menurutnya, terdapat karakteristik berbeda dalam kejahatan mafia tanah dengan tindak pidana kejahatan lainnya. 

"Kami menyampaikan pesan akan bekerja dengan sungguh-sungguh dan mengungkap mafia tanah," tegas mantan Kapolda Jawa Timur tersebut.

Dalam kasus ini, Polda Metro Jaya telah mengamankan 15 tersangka kasus penipuan dan perampasan tanah di wilayah DKI Jakarta. Para tersangka diduga sebagai sindikat mafia tanah yang telah melakukan penipuan dan perampasan tiga tanah atau properti milik ibu kandung mantan Wakil Menteri Luar Negeri Dino Patti Djalal.

"Dari pengungkapan tiga laporan polisi ini, ada 15 tersangka yang bisa ditangkap. Masing-masing LP ada lima tersangka," kata Fadil.

Selain itu jajaran Polda Metro Jaya telah menangkap Fredy Kusnadi dalam kasus dugaan 'mafia tanah' dengan korban ibu mantan Wakil Menteri Luar Negeri, Dino Patti Djalal. Penangkapan dilakukan setelah pihak kepolisian mengantongi dua alat bukti keterlibatan Fredy dalam sindikat mafia tanah, ia ditangkap di daerah Kemayoran, Jakarta Pusat, pada Jumat (19/2) pagi WIB.

"Saudara FK (Fredy Kusnadi) tadi pagi tim penyidik telah melakukan penangkapan di Kemayoran karena telah ditemukan dua alat bukti keterlibatan yang bersangkutan dalam kelompok mafia tanah tersebut," tutur Fadil.

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement